2026-04-03 HaiPress

JAKARTA, iDoPress -Proses pendidikan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan dalam rapat Komisi III DPR bersama Plt Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan PolriIrjen Andi Rian Djajadi.
Dalam rapat tersebut, anggota DPR berlatar belakang jenderal Polri maupun pihak Polri bergantian memberikan catatan soal proses pendidikan di Korps Bhayangkara.
Apa saja kata mereka?
Anggota Komisi III DPR yang pernah menjabat sebagai wakil kepala Polri Adang Daradjatun, misalnya, mempersoalkan pendidikan Bintara yang hanya berlangsung 5 bulan.
Menurut dia, tidak ada yang bisa diharapkan dari polisi yang hanya menjalani pendidikan selama lima bulan, padahal mereka akan lulus sebagai polisi dengan pangkat bripda dua (bripda).
"Kita fair saja di ruangan ini ya. Dengan 5 bulan, apa yang diharapkan? Terbuka saja kepada kita. Karena terus terang saja, kalau masih pendidikan Polri Bintara 5 bulan, sekarang berat sekali. Karena kita tahu bahwa basis kepolisian itu ada di bintara-bintara Polri," ujar Adang dalam rapat Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai, jika hanya dididik selama lima bulan, polisi itu pasti hanya bisa hormat, baris, dan lari saja.
"Itu pertanyaan saya, apakah masih, malah sekarang 5 bulan? Tolong mungkin teman-teman anggota dewan, maaf ya sekali lagi kalau saya titip. Kalau seorang polisi dididik cuma 5 bulan, dia cuma bisa hormat, baris, lari, betul enggak?" kata Adang.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar pendidikan bintara Polri diperpanjang dan ditambah anggarannya.
Menurut dia, hal ini penting karena tulang punggung Polri yang sebenarnya adalah berada di bintara.
Ia ingin polisi dididik lebih baik hingga ke jenjang yang ada berikutnya, agar tahu betul bagaimana kerja-kerja yang seharusnya dilakukan.
"Karena apa pun juga setelah dia pendidikan umum tadi bintara, kalau tidak diteruskan oleh sekolah lanjutan yang spesifik, ya terjadilah kasus-kasus yang sekarang Komisi III temukan, ya. Para pemeriksa, penyidik di lapangan yang hanya keluar dari pendidikan, mungkin masuk menjadi pemeriksa, dia tidak tahu bagaimana proses penyidikan," kata Adang.
Sementara itu, anggota DPR lainnya, Safaruddin dari Fraksi PDI Perjuangan mempersoalkan masalah taruna Akademisi Kepolisian (Akpol) titipan.
Purnawirawan inspektur jenderal polisi ini menduga ada banyak orang-orang bermasalah yang masuk Akpol melalui jalur culas.
Anggapan itu muncul karena masih banyaknya kekerasan yang terjadi di Akpol dan Sekolah Polisi Negara (SPN).
Serupa tapi Tak Sama: Dari "Pokoknya Ada" ke "Program Jalan Terus"
107 Angkot Tua di Kota Bogor Resmi Berhenti Beroperasi, Sisa 1.673 Unit
Job Fair Bekasi 2026 Terapkan Sistem Digital, Pelamar Cukup Bawa Berkas PDF
Hakim Nyatakan Audit BPKP Valid, Proyek Chromebook Rugikan Negara Rp 1,56 Triliun
Hakim Ungkap Kewenangan Lebih Jurist Tan saat Jadi Stafsus Nadiem
Polri Naikkan Pangkat 87 Pati, Empat Perwira Jadi Jenderal Bintang Tiga
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games