2026-04-03 HaiPress


iDoPress – Gelombang automasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai mengubah cara kerja di banyak sektor.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun mengingatkan pekerja atau buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis.
Menurut Yassierli, hubungan industrial perlu “naik kelas” menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal oleh perubahan teknologi dan perusahaan tetap mampu tumbuh.
Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi yang mendorong produktivitas serta kesejahteraan.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima iDoPress, Jumat (3/4/2026).
Yassierli menilai, saat ini, perubahan perlu segera dilakukan karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi.
Bahkan, imbuhnya, di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Oleh karena itu, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, automasi, dan AI, kami harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan. Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka.
Setelah itu, hubungan industrial meningkat melalui konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.

dok. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Pada tahap tertinggi tersebut, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, tetapi juga aset strategis perusahaan.
Dengan cara pandang itu, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
Yassierli berharap, tingkat kematangan hubungan industrial di perusahaan-perusahaan terus meningkat.
Indikator perubahan tersebut bisa dilihat dari kehadiran serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga isi PKB yang semakin solutif dan menghasilkan kesepakatan saling menguntungkan.
Layanan Cloud sebagai Fondasi, Token Mendunia sebagai Gerbang:Kerja Sama Digital China–ASEAN Masuk Era AI
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Kunci T dan Motor Curian
Pemotor di Cengkareng Tendang Separator Busway Saat Terjebak Bus Transjakarta
Toko Padel Lokasi Dugaan Penyiksaan Karyawan di Jaksel Masih Beroperasi Normal
Birokrasi, Tukin, dan Ilusi Keadilan Sistem
Membaca Langkah Catur Politik Jokowi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games