2025-03-06 IDOPRESS
JAKARTA,KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan,proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada salah satu anak perusahaannya menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan introspeksi diri.
“Momentum ini juga menjadi momentum bagi kami untuk terus semakin introspeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah,untuk kemudian kita semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,” ujar Simon dalam konferensi pers di kawasan Kejaksaan Agung,Jakarta,Kamis (6/3/2025).
Simon mengatakan,pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.
“Tentunya,kami sangat menghormati proses hukum dan menunggu sampai proses hukum ini selesai,” lanjut dia.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Pengusutan Kasus Pertamina
Sementara itu,PT Pertamina juga memastikan terus melakukan uji kualitas secara rutin di seluruh SPBU milik Pertamina.
“Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini beredar,yang saat ini berada di seluruh SPBU Pertamina,kami juga melakukan uji rutin setiap tahun bekerja sama dengan Lemigas,” kata Simon.
Simon menegaskan,uji kualitas ini sudah rutin dilakukan bahkan sebelum penyidikan kasus ini dimulai.
“Bukan hanya karena ada kejadian ini,tapi ini sudah adalah suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir,termasuk salah satunya adalah Pertamina,” kata dia lagi.
Dalam proses uji kualitas ini,PT Pertamina juga mengikutsertakan sejumlah lembaga survei independen,seperti TUV Rheinland Indonesia dan Surveyor Indonesia.
“Hasilnya juga sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Dirjen Migas SDM,” kata Simon.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Blending dan Pembelian RON Beda Spek Dilakukan Oknum,Bukan PT Pertamina
Dia menegaskan,uji kualitas ini akan terus dilakukan oleh Pertamina dan hasilnya akan dibuka kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
“Dengan demikian,untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh Pertamina adalah produk yang betul-betul sesuai,begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh Simon.
Sebelum hadir dalam konferensi pers,pihak Kejaksaan Agung dan Pertamina terlebih dahulu melakukan diskusi secara tertutup.
Diskusi ini diikuti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin,Jampidsus Febrie Adriansyah,dan sejumlah jajaran Kejaksaan Agung.
Sementara itu,mendampingi Simon terlihat juga Komisaris Utama PT Pertamina Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajarannya.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kualitas Pertamax yang Beredar Sudah Sesuai Spesifikasi Pertamina
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games