2025-03-06 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016,Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku kecewa atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait dugaan korupsi importasi gula yang menjerat dirinya.
Pernyataan ini Tom sampaikan usai menjalani sidang dakwaan kasus importasi gula yang disebut merugikan negara Rp 578 miliar.
"Ya saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan," kata Tom saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,Kamis (6/3/2025).
Tom menilai,dalam surat dakwaan jaksa persoalan menyangkut dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara ini menjadi semakin tidak jelas.
Baca juga: Tom Lembong Bacakan Eksepsi di Persidangan,Pengunjung Sidang Bertepuk Tangan
Sebab,jaksa tidak melampirkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut," tutur Tom.
Lebih lanjut,Tom berharap Kejaksaan Agung bersikap transparan dan profesional menyangkut persoalan kerugian negara dalam kasus ini.
Selain itu,ia juga merasa uraian yang disampaikan jaksa terkait kronologi kasus tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
"Secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," kata Tom.
Baca juga: Jaksa Sebut Tom Lembong Melawan Hukum,Terbitkan Persetujuan Impor Tanpa Rapat Koordinasi
Dalam perkara ini,Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatannya dinilai melanggar hukum,memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Polda Metro Tegaskan Belum Setop Penyidikan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
28 Tahun Lalu Soeharto Nyatakan Mundur Setelah Aksi Demonstrasi Bertahan 10 Hari
Dilarang Jualan di Trotoar, Pedagang Hewan Kurban di Bogor Minta Disediakan Lapak Khusus
Pemerintah Pusat Diminta Ambil Alih Penanganan Seluruh Pelintasan Sebidang
2 Bus Transjakarta Tabrakan di Kampung Rambutan Jaktim, Diduga Disetir Pramusapa
Imigrasi: Indonesia Bukan "Safe Haven" bagi Orang yang Tidak Bermanfaat
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games