2025-03-04 IDOPRESS
JAKARTA,KOMPAS.com - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung),Max Jefferson Mokola,menjadi saksi verbalisan atau saksi dalam sidang pemeriksaan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,Selasa (4/3/2025).
Tiga hakim nonaktif PN Surabaya itu adalah Mangapul,Erintuah Damanik,dan Heru Hanindyo.
Dalam sidang tersebut,Max membantah telah mengancam dan menekan pengacara Gregorius Ronald Tannur,Lisa Rachmat,selama pemeriksaan.
"Ada penyidik bernama Max yang pernah menyetrum,apakah ada penyidik bernama Max selain saudara?" tanya Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Penyidik Kejagung Bantah Intimidasi Pengacara Ronald Tannur
"Kalau di Kejaksaan Agung,saya saja dan saya juga yang memeriksa dengan Bu Lisa dan saya tidak pernah menyampaikan seperti itu," jawab Max.
Max juga mengatakan,penyidikan terhadap Lisa dilakukan di ruangan penyidik dengan pintu terbuka sehingga bisa dilihat oleh rekan kerjanya.
"Ruangan penyidik itu memang masing-masing dan terbuka pintunya. Ketika saya memeriksa,kadang-kadang ada yang melihat," ujarnya.
Sementara itu,Pengacara Ronald Tannur,mengatakan tetap dengan pernyataannya soal adanya ancaman setrum listrik saat pemeriksaan.
"Dilistrik saja,dilistrik saja,namanya saya perempuan,dikerumuni beberapa penyidik di situ,Pak Max mengatakan dilistrik saja," kata Lisa.
Baca juga: Saat Hakim Kasus Ronald Tannur Akui Terima Suap hingga Arteria Dahlan Kena Teguran
"Saudara tetap pada keterangannya," tanya Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso.
"Iya," jawab Lisa.
Usai dimintai keterangan oleh hakim,Lisa dan Max dipersilakan kembali ke tempat masing-masing.
Ketika itu,Lisa terlihat tampak kesal dengan Max.
Namun,Max menggerakkan tangannya untuk memberikan tanda agar pengacara Ronald Tannur itu bersabar.
Sebelumnya,Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI bakal menghadirkan saksi verbalisan atau penyidik yang menangani kasus dugaan suap terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
SOUEAST Unveils New Chapter in Egypt, Strengthening African Market Presence
Master Yiyang Fengsui Makes a Grand Return with The Nature of Tao and Virtue II, Leading the Way in Modern Spiritual Cultivation
Festival Musik Gulangyu Ke-6: Pulau Piano Tanpa Batas dari Perspektif Musisi
90 Days to Go: INTERFILIÈRE SHANGHAI 2025 Sets the Stage for a New Chapter in Intimate Fashion
LIST OF INVESTMENT OPPORTUNITIES OF DAZHOU
"Kompas Digital" menganalisis "Model Yantai" industri wine Tiongkok
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games