Penyidik Bantah Ancam Setrum, Pengacara Ronald Tannur Bersikeras: Dia Bilang Dilistrik Saja!

2025-03-04 IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung),Max Jefferson Mokola,menjadi saksi verbalisan atau saksi dalam sidang pemeriksaan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,Selasa (4/3/2025).

Tiga hakim nonaktif PN Surabaya itu adalah Mangapul,Erintuah Damanik,dan Heru Hanindyo.

Dalam sidang tersebut,Max membantah telah mengancam dan menekan pengacara Gregorius Ronald Tannur,Lisa Rachmat,selama pemeriksaan.

"Ada penyidik bernama Max yang pernah menyetrum,apakah ada penyidik bernama Max selain saudara?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Penyidik Kejagung Bantah Intimidasi Pengacara Ronald Tannur

"Kalau di Kejaksaan Agung,saya saja dan saya juga yang memeriksa dengan Bu Lisa dan saya tidak pernah menyampaikan seperti itu," jawab Max.

Max juga mengatakan,penyidikan terhadap Lisa dilakukan di ruangan penyidik dengan pintu terbuka sehingga bisa dilihat oleh rekan kerjanya.

"Ruangan penyidik itu memang masing-masing dan terbuka pintunya. Ketika saya memeriksa,kadang-kadang ada yang melihat," ujarnya.

Sementara itu,Pengacara Ronald Tannur,mengatakan tetap dengan pernyataannya soal adanya ancaman setrum listrik saat pemeriksaan.

"Dilistrik saja,dilistrik saja,namanya saya perempuan,dikerumuni beberapa penyidik di situ,Pak Max mengatakan dilistrik saja," kata Lisa.

Baca juga: Saat Hakim Kasus Ronald Tannur Akui Terima Suap hingga Arteria Dahlan Kena Teguran

"Saudara tetap pada keterangannya," tanya Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso.

"Iya," jawab Lisa.

Usai dimintai keterangan oleh hakim,Lisa dan Max dipersilakan kembali ke tempat masing-masing.

Ketika itu,Lisa terlihat tampak kesal dengan Max.

Namun,Max menggerakkan tangannya untuk memberikan tanda agar pengacara Ronald Tannur itu bersabar.

Sebelumnya,Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI bakal menghadirkan saksi verbalisan atau penyidik yang menangani kasus dugaan suap terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

Terbaru

1Towards A Shared Genomics Future In Asia Pacific: BGI Group’s Collaboration With APEC Members

Towards A Shared Genomics Future In Asia Pacific: BGI Group’s Collaboration With APEC Members

2Total Energy's Era Energi partners with Zhuochuangtong to accelerate Indonesia's energy transition —a global energy giant joins forces with a local team to develop renewable energy and power infrastructure.

Total Energy's Era Energi partners with Zhuochuangtong to accelerate Indonesia's energy transition —a global energy giant joins forces with a local team to develop renewable energy and power infrastructure.

3Era Energi, anak perusahaan Total Energy, bermitra dengan Zhuochuangtong untuk mempercepat transisi energi Indonesia — raksasa energi global bergabung dengan tim lokal untuk mengembangkan energi terbarukan dan infrastruktur listrik.

Era Energi, anak perusahaan Total Energy, bermitra dengan Zhuochuangtong untuk mempercepat transisi energi Indonesia — raksasa energi global bergabung dengan tim lokal untuk mengembangkan energi terbarukan dan infrastruktur listrik.

4Dari Gang Sempit Depok, Bisnis Parkir Rp 5.000 Ini Diam-diam Raup Jutaan Tiap Bulan

Dari Gang Sempit Depok, Bisnis Parkir Rp 5.000 Ini Diam-diam Raup Jutaan Tiap Bulan

5Evakuasi Kebakaran Apartemen Mediterania Masih Berlanjut, 20 Penghuni Masih di Lantai Atas

Evakuasi Kebakaran Apartemen Mediterania Masih Berlanjut, 20 Penghuni Masih di Lantai Atas

683 Anggota DPRD Setujui Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI

83 Anggota DPRD Setujui Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI

©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games