Komdigi Buru Pemancar Sinyal Palsu Penyebar SMS Penipuan

2025-03-04 IDOPRESS

iDoPress - Kementerian Komunikasi dan Digital mengerahkan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) untuk menangani kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode "Fake BTS."

Metode Fake BTS menggunakan pemancar sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS penipuan secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator,misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi.

Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

Baca juga: 3 Cara Blokir SMS Spam yang Mengganggu di HP Android dan iPhone

"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima KompasTekno,Senin (3/3/2025).

Dari hasil investigasi awal,DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal yang dipancarkan perangkat fake BTS beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator,namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan.

Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.

Komdigi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut,mengingat modus penipuan ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.

Baca juga: 8 Ciri-ciri Chat Penipuan WhatsApp,Jangan Terkecoh

Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

Imbauan Komdigi

Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima. Komdigi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengeklik tautan apa pun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal.

Masyarakat diminta untuk tidak pernah memberikan data pribadi,informasi perbankan,maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.

Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan,segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia,agar kasusnya dapat segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games