2025-01-26 IDOPRESS

KOMPAS.com - Centang biru di platform X (dulu dikenal sebagai Twitter) kini bisa didapatkan oleh siapa saja yang berlangganan layanan X Premium (Twitter Blue).
Tanda verifikasi ini bukan lagi sekadar simbol otentikasi akun,tetapi juga memberikan berbagai keuntungan tambahan bagi pengguna.
Namun,untuk mendapatkannya,ada beberapa syarat dan biaya langganan yang perlu dipahami. Lalu,bagaimana cara mendapatkan centang biru di X dan berapa biaya yang harus dikeluarkan? Selengkapnya berikut ini KompasTekno menguraikannya.
Baca juga: X Twitter Naikkan Harga Langganan Premium Plus di Indonesia

Kompas.com/soffyaranti Cara centang biru X Twitter
Buka aplikasi X Twitter di ponsel Anda
Klik foto profil di pojok kiri atas
Pilih “X Premium”
Selanjutnya Anda dapat memilih beberapa paket Premium,atau Premium+
Klik salah satu paket langganan
Pilih “Berlangganan & Bayar”
Selanjutnya pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dan paket centang biru pun berhasil aktif. Akun Anda pun nantinya akan muncul centang biru.
Buka https://x.com/
Klik foto profil di pojok kiri atas
Pilih “X Premium”
Selanjutnya Anda dapat memilih beberapa paket Premium,atau Premium+
Klik salah satu paket langganan
Pilih “Berlangganan & Bayar”
Selanjutnya pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dan paket centang biru pun berhasil aktif
Harga Bulanan: Rp 29.762 (jika berlangganan tahunan) atau Rp 33.750 (jika berlangganan bulanan).
Harga Tahunan: Rp 357.143
Harga Bulanan: Rp 104.167 (jika berlangganan tahunan) atau Rp 120.000 (jika berlangganan bulanan).
Harga Tahunan: Rp 1.250.000
Harga Bulanan: Rp 308.333 (jika berlangganan tahunan) atau Rp 355.000 (jika berlangganan bulanan).
Harga Tahunan: Rp 3.700.000
Baca juga: Media Sosial Bluesky Kini Punya Fitur Trending Topic Mirip X Twitter
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Divonis Bersalah, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim Online di Rapat Terdiam
BPBD DKI Peringatkan Potensi Rob di Pesisir Jakarta hingga 21 Mei
Pemprov DKI Diminta Tak Sekadar Keluarkan Ingub, Warga Butuh Tempat Sampah Terpilah
Bertahan 30 Tahun di Pinggir Jalan Jakarta, Tukang Cat Duco: Yang Penting Halal, Buat Makan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Jalur Akses Jembatan Suramadu
Di Forum BRICS, Indonesia Suarakan Solusi 2 Negara dan Dukungan ke Palestina
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games