2025-01-20 HaiPress
iDoPress - Pemblokiran TikTok di Amerika Serikat (AS) mendekati kenyataan. Pasalnya,Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat mendukung Undang-undang (UU) yang membuka jalan pemblokiran TikTok di AS,Minggu (19/1/2026).
Penyetujuan UU itu dipublikasikan Jumat (17/1/2025),selang tiga hari sebelum pemblokiran TikTok berlaku.
Undang-undang yang dimaksud adalah "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing),yang telah disahkan Presiden Joe Biden bulan April lalu.
Undang-undang tersebut memberikan TikTok dua opsi. Pertama,TikTok wajib memisahkan diri dari induk perusahaannya di China,ByteDance dengan menjadi perusahaan mandiri di AS atau menjualnya ke perusahaan Amerika (divestasi). Opsi kedua adalah diblokir dari AS.
Dua hari jelang deadline pemblokiran,tidak ada tanda-tanda TikTok melakukan divestasi. Artinya,peluang pemblokiran TikTok di AS cukup besar.
Baca juga: TikTok Terancam Tutup,Warga AS Ramai-ramai Belajar Mandarin di Duolingo
Sebelumnya,UU ini ditentang oleh ByteDance,pendukung hak digital,serta sekelompok pengguna dan kreator TikTok lantaran dinilai melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS,yang secara garis besar menjamin kebebasan dasar bagi warga negara,termasuk kebebasan berbicara.
Akan tetapi,dalam dokumen publikasi,MA menegaskan bahwa "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" tidak melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.
"Atas alasan-alasan di atas,kami menyimpulkan bahwa ketentuan yang ditentang,tidak melanggar hak Amandemen Pertama pemohon (Bytedance dan kreator)," tulis MA.
Hakim MA,Sonia Sotomayor dan Neil Gorsuch menulis pernyataannya secara terpisah. Mereka mengatakan,divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional.
"Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik,terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tulis mereka,sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNBC,Sabtu (18/1/2025).
GETTY IMAGES/SCOTT OLSON via AFP Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump dalam konferensi pers di Mar-a-Lago Club,Palm Beach,Negara Bagian Florida,Selasa (7/1/2025). Trump pada Rabu (15/1/2025) mengeklaim bahwa kesepakatan gencatan senjata Gaza tercapai berkat kemenangannya di pilpres AS 2024.
Pemblokiran TikTok berlaku satu hari sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump,yang akan dihelat 20 Januari 2025.
CEO TikTok,Shou Zi Chew juga kabarnya akan menghadiri pelantikan Trump di gedung DPR Amerika,bersama sederet petinggi perusahaan teknologi lainnya.
Trump yang dulu getol ingin menutup TikTok,kini berbalik ingin menyelamatkan aplikasi itu.
Sebab,ia menilai TikTok berkontribusi atas kemenangannya di Pilpres AS 2024 lalu.
Bahkan,Desember lalu Trump membujuk MA untuk menangguhkan UU "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act",meskipun akhirnya MA tetap menyetujui UU tersebut.
Baca juga: Donald Trump Bujuk MA AS Tangguhkan UU Larangan TikTok
Global Times: A thorough analysis of the legality of US’ tariff abuses, China's countermeasures
Global Times: Upholding the right path of multilateralism, defending the international trade order
Heaven Power International Limited Grandly Sets Sail
Proyek Keuangan Rantai Pasokan Emas Grosir RWA Web3 Pertama di Dunia – IGE Siap Diluncurkan dalam Waktu Dekat
AB Charity Foundation Launches to Pioneer a New Global Model for Public Good Driven by Institutional Trust and Technology
Follow the right strategy, ten times is not a dream: SeaGull EXchange accelerates returns
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games