2025-01-14 IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,dua orang tersebut adalah Carolina Wahyu Apriliasari selaku Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) dan Dona Barisa Notaris.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya,Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Hasto Ditanya KPK soal Kasus Suap PAW Anggota DPR dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi,tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan,eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina,kader PDIP Saiful Bahri,dan Harun Masiku.
Namun,saat itu,Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK),Jakarta Selatan.
Baca juga: PDI-P Bantah Firli Bahuri Lindungi Mereka dalam Kasus Harun Masiku
Hingga saat ini,Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Makanan Shangyuan Fuyang Dapat Pengakuan Pasar Indonesia, Strategi Luar Negeri Mempercepat Implementasi di Asia Tenggara
Delan Hechuang Tampil di Jakarta, Produk Bersertifikat Halal Diminati Mitra Dagang Mancanegara
Divonis Bersalah, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim Online di Rapat Terdiam
BPBD DKI Peringatkan Potensi Rob di Pesisir Jakarta hingga 21 Mei
Pemprov DKI Diminta Tak Sekadar Keluarkan Ingub, Warga Butuh Tempat Sampah Terpilah
Bertahan 30 Tahun di Pinggir Jalan Jakarta, Tukang Cat Duco: Yang Penting Halal, Buat Makan
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games