2025-01-14 IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,dua orang tersebut adalah Carolina Wahyu Apriliasari selaku Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) dan Dona Barisa Notaris.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya,Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Hasto Ditanya KPK soal Kasus Suap PAW Anggota DPR dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi,tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan,eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina,kader PDIP Saiful Bahri,dan Harun Masiku.
Namun,saat itu,Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK),Jakarta Selatan.
Baca juga: PDI-P Bantah Firli Bahuri Lindungi Mereka dalam Kasus Harun Masiku
Hingga saat ini,Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Pameran industri pelayaran di Tianjin China soroti peluang penerapan AI
Muara Terus Dangkal, Nelayan Kali Adem Jakut Patungan Sewa Alat Berat untuk Pengerukan
"Panem et Circenses": Kuasa Roti dan Sirkus
"Tolong Selamatkan Putra Saya", Isi Surat Ayah yang Tinggalkan Bayinya dalam Kardus di Bogor
Menhaj Sudah Dapat Timeline Haji 2027 dari Pemerintah Arab Saudi
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games