2025-01-14 IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com - Polisi masih mencari mobil Toyota Vios yang dikendarai Hendrawan Ostevan (75),pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) yang ditemukan tewas di perairan Pelabuhan Marunda pada Jumat (10/1/2025).
“Penyidik masih bekerja,kami lagi mencari mobil yang dikemudikan korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi,Selasa (14/1/2025).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV,korban berkendara dengan mobil Toyota Vios bernomor polisi B 1606 LB ke arah Dermaga KCN Marunda.
Baca juga: Jasad Pria dengan Kartu Anggota BIN dan TNI Ditemukan Mengambang di Laut Marunda
“Telah ditemukan rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan satu unit mobil Toyota Vios bernomor polisi B 1606 LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada 00.35 WIB,” ujar Ade Ary.
Berdasarkan penelusuran,rekaman Closed Circuit Television (CCTV) menunjukkan bahwa mobil HO menyusuri area dermaga Kade 07-08.
“Mobil yang dikendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya,sesosok mayat laki-laki ditemukan tewas mengambang di perairan Pelabuhan Marunda,Jakarta Utara,Jumat (10/1/2025).
Belakang diketahui,korban atas nama Hendrawan Ostevan (75),purnawirawan TNI berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Petugas menemukan kartu anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Pria dengan Kartu Anggota BIN dan TNI di Laut Marunda
Penemuan jasad bermula saat seorang nelayan berinisial RA (27) melaporkan kejadian penemuan mayat kepada Bripka AM yang tengah berpatroli di Markas Unit Patroli Marunda.
Setelah penemuan ini,jasad langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Eksepsi Dikabulkan, Mengapa Jaksa Masih Bisa Tuntut Dokter Tifa Lagi di Kasus Ijazah Jokowi?
KPK Sita Mobil Toyota Alphard dari Bupati Lombok Barat
Jalan Kali Anyar Tambora Jakbar Retak dan Bergelombang, Warga Minta Segera Diperbaiki
Bareskrim Tangkap Buron Kasus 394 Butir Ekstasi di Riau
Ogah Putar Balik 1,5 Km, Pemotor Nekat Lawan Arah di Jalan Ir H Juanda Jakpus
Komisi X DPR Tak Tahu Menahu soal Pembentukan Universitas Republik Indonesia
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games