2025-01-14 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,dua orang tersebut adalah Carolina Wahyu Apriliasari selaku Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) dan Dona Barisa Notaris.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya,Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Hasto Ditanya KPK soal Kasus Suap PAW Anggota DPR dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi,tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan,eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina,kader PDIP Saiful Bahri,dan Harun Masiku.
Namun,saat itu,Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK),Jakarta Selatan.
Baca juga: PDI-P Bantah Firli Bahuri Lindungi Mereka dalam Kasus Harun Masiku
Hingga saat ini,Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
PokePay Builds a One-Stop Digital Finance Platform Connecting Traditional Finance and Crypto Payments
Ini Penampakan "Bunker" WN AS Buron Pelecehan Seksual di Depok, 15 Tahun Dipakai Sembunyi
Prabowo Tak Akan Lindungi Nama Besar yang Terlibat Korupsi MBG
Sapa Prabowo dengan Sebutan Kakanda, Bahlil: Biar Olahan Cepat Masuk
Sembako di Kopdes Merah Putih Diklaim Lebih Murah: Minyakita Rp 15.700, LPG 3 Kg Rp 16.000
Qodari: 30.000 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Bukan ASN, tapi PKWT Skema 2 Tahun
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games