2025-01-13 IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta warga yang bermain Koin Jagat tidak merusak fasilitas umum (fasum).
Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah fasilitas umum yang dilaporkan rusak diduga akibat warga bermain Koin Jagat.
"Kami mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan ini secara bijak,ramah lingkungan,tidak merugikan orang lain,dan tidak merusak," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya,Senin (13/1/2025).
Baca juga: Kementerian Komdigi Bakal Telusuri Pelanggaran Aplikasi Koin Jagat
Ade Ary menambahkan,pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat terkait maraknya aktivitas Koin Jagat.
"Kami berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban,serta saling menghargai satu sama lain dalam menjalankan aktivitas," tuturnya.
Seperti diketahui,belakangan,warga di beberapa daerah ramai-ramai menyerbu taman kota atau ruang publik untuk berburu koin. Kawasan Gelora Bung Karno (GBK),Senayan,Jakarta Pusat menjadi salah satu tempat pencarian koin tersebut.
Ternyata,permainan "Koin Jagat" ada di balik fenomena ini. Melalui permainan tersebut,warga yang berhasil menemukan koin akan mendapat hadiah uang dengan jumlah tertentu.
Terbaru,Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melarang aktivitas berburu koin dari aplikasi Jagat di kawasan GBK.
“Kami sangat berkeberatan dengan kejadian pencarian koin dari aplikasi tersebut di seluruh kawasan GBK,” ujar Direktur Umum PPKGBK,Hadi Sulistia saat dikonfirmasi Kompas.com,Minggu (12/1/2025).
Baca juga: Meutya Hafid Terima Banyak Laporan Soal Aplikasi Koin Jagat yang Bikin Rusak Fasum
Perburuan koin yang dilakukan tanpa izin ini menyebabkan berbagai kerusakan,di antaranya pada tiang lampu,paving block yang dibongkar,serta kerusakan pada tanaman dan taman di area publik terbesar di Jakarta itu.
Pihak pengelola aplikasi Jagat sendiri disebut tidak pernah berkoordinasi atau meminta izin untuk menjadikan kawasan GBK sebagai lokasi aktivitas pengguna permainan tersebut.
Hal ini dianggap melanggar aturan yang berlaku,mengingat GBK adalah ruang publik yang terbuka untuk masyarakat,tetapi harus dijaga ketertibannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Dari Gang Sempit Depok, Bisnis Parkir Rp 5.000 Ini Diam-diam Raup Jutaan Tiap Bulan
Evakuasi Kebakaran Apartemen Mediterania Masih Berlanjut, 20 Penghuni Masih di Lantai Atas
83 Anggota DPRD Setujui Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI
“Gimana Kalau Aku di Posisi Itu?” Saat Nurul Tak Lari, Tolong Korban Kecelakaan KRL Bekasi
Kecelakaan Jemaah Haji di Jabal Magnet, Komnas Haji: Masa Tunggu Sebaiknya Fokus Ibadah
Nurlela Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dikenal Guru yang Berprestasi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games