2025-01-13 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih,Jakarta,Senin (13/1/2025).
Pantauan Kompas.com,Hasto hanya menebar senyuman dan lambaian tangan saat keluar dari Gedung Merah Putih,KPK.
Ia terlihat didampingi kuasa hukumnya,Maqdir Ismail.
Hasto tak menyampaikan pernyataan apa pun usai diperiksa penyidik.
Baca juga: Hasto Tebar Senyum Usai 3,5 Jam Diperiksa KPK
Ia hanya membiarkan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaannya hari ini.
Sesekali Hasto terlihat mengarahkan tangannya ke mulut,yang mengisyaratkan para wartawan dan simpatisannya untuk tenang mendengar pernyataan Maqdir Ismail.
Usai Maqdir berbicara,Hasto mengucapkan terima kasih.
"Cukup ya,terima kasih," kata Hasto sambil melambaikan tangan.
Adapun Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
Baca juga: PDIP Pastikan Pencabutan Gugatan Andika-Hendi Tak Terkait Masalah Hasto
Hasto diperiksa penyidik sekitar 3,5 jam lamanya. Sebelumnya,Hasto mengatakan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Hasto juga meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang selama pemeriksaannya sebagai tersangka di KPK.
"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan,anggota,dan kader partai untuk tetap tenang," ujarnya.
Hasto juga mengatakan kuasa hukumnya akan menyampaikan surat kepada Pimpinan KPK terkait gugatan praperadilan yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegap dan Mulut Tersenyum
Melalui surat tersebut,ia meminta pertimbangan Pimpinan KPK terkait proses praperadilan yang akan dijalani.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan,atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tur Jiangsu “Travelogue of China 2026” Resmi Berakhir, Soroti Inovasi, Keterbukaan, dan Pembangunan Berorientasi pada Masyarakat
PT Otto Media Grup Gandeng Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand, Kreator, dan Rantai Pasok
Tangkap Hakim Harus Izin Ketua MA, Wamenkum: Jaga Independensi Kehakiman
Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi di Bali, Sempat Kabur Naik Jet Pribadi lalu Dipaksa Putar Balik
Edarkan Sabu Tempel di SPBU, 2 Kurir di Jakbar Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
BEM UI Bakal Demo di Bundaran HI Besok, Tuntut Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games