2025-01-10 HaiPress

iDoPress - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Apple belum dapat menjual perangkat iPhone 16 di Indonesia.
Meskipun perusahaan teknologi raksasa tersebut telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Investasi untuk membangun pabrik AirTag di Batam,Apple tetap menghadapi kendala utama.
Menurut Agus,masalah utama terletak pada pemenuhan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Sampai (Rabu) sore ini,Kemenperin tidak memiliki dasar untuk menerbitkan sertifikasi TKDN untuk produk-produk Apple,khususnya iPhone 16,” ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Izin Edar iPhone di Indonesia Terancam Dicabut jika Apple Tak Penuhi TKDN
Regulasi TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 mensyaratkan setiap produsen handphone,komputer genggam,dan tablet (HKT) untuk memenuhi persentase komponen lokal minimum guna mendapatkan izin edar di Indonesia.
Agus menjelaskan bahwa pabrik AirTag yang ingin dibangun Apple di Batam belum dianggap sebagai komponen lokal untuk iPhone.
“AirTag bukan bagian langsung atau komponen utama HKT. Karena itu,iPhone 16 belum memenuhi syarat untuk mendapatkan izin edar di Indonesia,” jelas Agus.
Produk AirTag yang akan diproduksi tidak termasuk dalam kategori HKT dan tidak dapat dihitung dalam penilaian TKDN iPhone.
Saat ini,Apple diminta untuk mengajukan proposal baru yang sesuai dengan ketentuan TKDN agar iPhone 16 dapat segera dipasarkan di Indonesia.
Baca juga: Hasil Pertemuan Bos Apple dengan 2 Menteri: iPhone 16 Belum Aman,Apple Diminta Revisi Proposal
Sebelumnya,pada tahun lalu,Indonesia melarang penjualan iPhone 16 setelah sertifikat TKDN Apple yang didapat dari jalur investasi sejak 2017 kadaluarsa.
Sertifikasi TKDN yang diperlukan sebagai syarat izin edar iPhone 16 juga masih belum dipenuhi,terutama karena utang investasi Apple senilai 10 juta dollar AS.
Dengan adanya kondisi ini,jelas bahwa Apple harus memenuhi regulasi yang ada agar dapat memperkenalkan produk terbarunya ke pasar Indonesia.
Hal ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lokal bagi perusahaan multinasional yang ingin beroperasi di negara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
SDVH8-8 Pencil-shaped Rebound LVDT Displacement Sensor
Seer Onnet Hosts Red Horse & Red Goat: Breaking the Annual Fate Cycle Master Lin He’s Hong Kong Fan Meet Draws Massive Crowds, Setting the Tone for 2026 Metaphysics Trends
China showcases progress in nuclear medicine and AI-driven nuclear technology for industrial applications at major conference
Konferensi peluncuran bisnis pasar Timur Tengah Tiens Group diadakan di Dubai, menandai terobosan strategis dalam ekspansi global industri penjualan langsung
Konstruksi Cina dalam Satu Sabuk, Satu Jalan (Belt and Road Initiative): China Construction Fourth Engineering Division Corp., Ltd. Tampil di Forum Pengembangan Rantai Pasokan Teknik Internasional ke-7
Temple Culture Lecture Inspires Exploration of Life’s Meaning — Yi Yang Fengsui Shares Daoist Wisdom with Humor
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games