2025-01-10 HaiPress

iDoPress - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Apple belum dapat menjual perangkat iPhone 16 di Indonesia.
Meskipun perusahaan teknologi raksasa tersebut telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Investasi untuk membangun pabrik AirTag di Batam,Apple tetap menghadapi kendala utama.
Menurut Agus,masalah utama terletak pada pemenuhan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Sampai (Rabu) sore ini,Kemenperin tidak memiliki dasar untuk menerbitkan sertifikasi TKDN untuk produk-produk Apple,khususnya iPhone 16,” ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Izin Edar iPhone di Indonesia Terancam Dicabut jika Apple Tak Penuhi TKDN
Regulasi TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 mensyaratkan setiap produsen handphone,komputer genggam,dan tablet (HKT) untuk memenuhi persentase komponen lokal minimum guna mendapatkan izin edar di Indonesia.
Agus menjelaskan bahwa pabrik AirTag yang ingin dibangun Apple di Batam belum dianggap sebagai komponen lokal untuk iPhone.
“AirTag bukan bagian langsung atau komponen utama HKT. Karena itu,iPhone 16 belum memenuhi syarat untuk mendapatkan izin edar di Indonesia,” jelas Agus.
Produk AirTag yang akan diproduksi tidak termasuk dalam kategori HKT dan tidak dapat dihitung dalam penilaian TKDN iPhone.
Saat ini,Apple diminta untuk mengajukan proposal baru yang sesuai dengan ketentuan TKDN agar iPhone 16 dapat segera dipasarkan di Indonesia.
Baca juga: Hasil Pertemuan Bos Apple dengan 2 Menteri: iPhone 16 Belum Aman,Apple Diminta Revisi Proposal
Sebelumnya,pada tahun lalu,Indonesia melarang penjualan iPhone 16 setelah sertifikat TKDN Apple yang didapat dari jalur investasi sejak 2017 kadaluarsa.
Sertifikasi TKDN yang diperlukan sebagai syarat izin edar iPhone 16 juga masih belum dipenuhi,terutama karena utang investasi Apple senilai 10 juta dollar AS.
Dengan adanya kondisi ini,jelas bahwa Apple harus memenuhi regulasi yang ada agar dapat memperkenalkan produk terbarunya ke pasar Indonesia.
Hal ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lokal bagi perusahaan multinasional yang ingin beroperasi di negara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
SOUEAST returns to Dubai Fashion Week as official automotive partner, redefining aesthetics of mobility
Para influencer Thailand dengan jutaan pengikut berbondong-bondong ke Gunung Emei untuk menikmati layanan budaya dan pariwisatanya yang bertaraf internasional, menjadikannya daya tarik utama
Dari Obligasi Pemerintah AS hingga Komoditas Fisik: BullNus Berupaya Membangun Lingkaran Bisnis Tertutup RWA yang Didorong oleh "Dunia Fisik"
Pelindung di Tengah Badai: Pentingnya Fitur "Copy Trading" dengan Perlindungan Modal dari Websea
RF RACER Brand Leverages Motorsport Heritage for Engineering Excellence
China Rhythm Membangun Jembatan Budaya Antara Indonesia dan Tiongkok
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games