2025-01-09 IDOPRESS
JAKARTA,KOMPAS.com - Setelah penurunan biaya haji untuk tahun 2025 yang disepakati menjadi Rp 55,4 juta,kini ada tantangan baru yang muncul berkaitan dengan haji.
Pertama soal wacana pembatasan usia jemaah haji maksimal 90 tahun yang ditentukan Kerajaan Arab Saudi.
Jika aturan ini diterapkan,calon jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 90 tahun tidak bisa berangkat.
Persoalan lainnya adalah soal kuota haji. Tanpa ada pembatasan usia,antrean haji sudah panjang. Kini ada 5 juta calon jemaah yang menunggu keberangkatan dan kebanyakan adalah lansia.
Di satu sisi,masalah biaya haji telah teratasi,tetapi di sisi lain,masalah masa tunggu yang terlalu lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat haji menjadi sorotan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag,Hilman Latief,mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang akan berangkat,maksimal hingga 90 tahun.
Baca juga: Respons Menag soal Usul DPR Pakai Kuota Haji Negara Lain untuk Pangkas Masa Tunggu
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan tentang jemaah berusia 100 tahun yang melakukan ibadah haji.
"Mungkin jumlahnya enggak banyak,tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR,Senayan,Jakarta,pada Jumat (3/1/2025).
Lebih lanjut,Hilman menambahkan bahwa ada wacana mengenai pengurangan persentase jemaah lansia yang berusia antara 70 hingga 80 tahun.
"Ini yang kami tunggu (surat dari Kerajaan Arab Saudi)," ungkap Hilman.
Di sisi lain,Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait pembatasan usia calon jemaah haji.
Baca juga: Prabowo Bakal Terbang ke Arab Minta Tambahan Kuota Haji untuk Lansia Berusia 95-100 Tahun
"Ya itu belum,kami belum dapat suratnya," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama,Jakarta Pusat,Rabu (8/1/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Marwan Dasopang,menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 5 juta jemaah yang masih menunggu giliran untuk berangkat haji.
Banyak di antara calon jemaah lansia yang harus menunggu puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji.
"Banyak jemaah yang was-was tidak dapat melakukan ibadah haji karena umur sudah tua dan sakit,daftar tunggu untuk berangkat haji masih lama," katanya.
Ketika Anwar Usman Jatuh Sakit, Sidang Sengketa Pemilu di MK Molor hingga Malam
Plang Larangan Memberi Makan Kucing di Kepala Gading, Apa Alasannya?
Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Bagaimana Cara Mengeceknya?
Pengakuan "Dosa" Sandi Damkar Depok di Tengah Kontroversi Kontrak Kerjanya
Banjir di Jalan Margonda Raya Depok Sudah Surut
Mencuat Persoalan Pembatasan Usia dan Kuota Haji 2025, Bagaimana Nasib Calon Jemaah Lansia?
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games