2025-01-08 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com - Divisi Propam Mabes Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di TNCC Mabes Polri pada Rabu (8/1/2025) buntut kasus pemerasan penonton di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Adapun hari ini dijadwalkan sidang terhadap satu orang polisi berinisial D.
“Iya satu orang,” kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi Chaniago kepada wartawan,Rabu (8/1/2025).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ChoirulAnam juga menyebut bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap satu orang berpangkat Briptu.
Baca juga: Lagi,2 Oknum Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWP Dihukum Demosi 5 Tahun
“Hari ini satu orang Briptu berinisial D,” kata Anam.
Sebelumnya,Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya setelah kasus dugaan pemerasan penonton DWP mencuat ke publik.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kombes Pol Dwita Kumu Wardanapada Rabu (25/12/2024).
Berdasarkan surtat telegram tersebut,inisial D yang dimaksud diduga kuat adalah Briptu Dodi,Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Baca juga: Polri Didesak Pidanakan Polisi Pemeras Penonton DWP,Sanksi Etik Saja Tak Cukup
Sebagai informasi,hingga kemarin,Div Propam Polri telah melakukan sidang terhadap 11 orang anggota kepolisian. Hasilnya,3 dijatuhi hukuam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH),dan sisanya mutasi bersifat demosi 5 hingga 8 tahun.
Dalam kasus ini,Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar yang merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.
Divpropam Polri rencananya akan mengembalikan uang miliaran rupiah itu ke korban setelah 18 polisi selesai menjalani disidang etik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tec-Do Integrates Seedance 2.0 into Navos to Empower Global Video Marketing
Pimpinan Baleg DPR Usul Bentuk Badan Supervisi Satu Data Indonesia
Peneliti BRIN: Jokowi Keliling Indonesia untuk Bantu PSI Lolos ke Parlemen
Intip Kecanggihan Robot Damkar Baru di Jakarta, Bisa Deteksi Gas Beracun
Polisi Buru Wanita Asal Bangka Belitung Perekrut CPMI Ilegal ke Kamboja
Pembubaran Ibadah di GMS Bantul, Kemenag: Hormati Kebebasan Beragama
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games