2025-01-08 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkapkan,hakim MK Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1/2025) kemarin.
Akibatnya,MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah satu hakimnya adalah Anwar Usman.
"Untuk sidang panel 3,terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny di Gedung MK,Jakarta,Rabu (8/1/2025).
Seperti diketahui,sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan sedianya dimulai bersamaan pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Anwar Usman Sakit,Waktu Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur
Namun,sidang panel 3 terpaksa diundur karena sidang hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan.
“Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom,tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang 3 hakim,” ujar Enny.
Untuk itu,sidang di panel 3 akan diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore,menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3.
Dengan demikian,sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini,tetapi tidak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang dijadwalkan di awal.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini,Bagaimana Mekanismenya?
“Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini,nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan,mulai lagi sidang sesi keduanya,mungkin sampai malam. Mulai dari jam 19.00 WIB,kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB,atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” kata Enny.
Enny mengatakan,jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3.
Namun,untuk sementara,perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.
Untuk saat ini,beberapa berkas PHPU dari Kalimantan Selatan,salah satunya Banjarbaru,terpaksa diundur ke siang hari.
Dilansir dari laman mkri.id,terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur,Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.
Sidang perkara yang digugat Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Pencapaian 30 Juta Kendaraan GAC Group: Angka-angka di Balik "Kecepatan GAC"
Sahroni: Jampidsus Baru Kuntadi Punya Integritas untuk Menuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Sahroni Minta Jampidsus Kuntadi Jangan “Main Mata”, Segera Tuntaskan Kasus Febrie
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jadi Jampidsus
Air Kali Bekasi Menyusut Imbas Kemarau, Tumpukan Sampah Muncul di Pinggir Sungai
Istana Jawab Klaim Nanik S Deyang Akan Jadi Pengawas BGN
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games