2025-01-03 IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - ZK (17),siswi SMK di Cilandak,Jakarta Selatan menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh gurunya,AU (50).
Orangtua ZK,IA (40) mengatakan,tindakan cabul yang dilakukan AU terhadap putrinya telah berlangsung sejak 2023.
AU diduga pernah memaksa ZK untuk berciuman di sebuah ruangan kosong di sekolah. Pelaku juga disebutpernah memegang-megang alat vital korban.
"Jadi pernah ditarik ke dalam satu ruangan. Dicoba untuk dicium,dan akhirnya kena dicium. Tapi untungnya berontak,akhirnya dia keluar gitu,"kata IA,Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Angkot Sempat Mengira Pelaku Bawa Senjata
ZK pernah melaporkan kejadian ini ke sekolah. Menindaklanjuti laporan itu,pihak sekolah sempat melakukan mediasi.
Namun,kata IA,mediasi tersebut digelar tanpa sepengetahuan orangtua ZK. Oleh pihak sekolah,ZK diminta tidak memberi tahu orangtuanya mengenai mediasi ini.
"Anak gue lapor ke yayasan,tapi pihak yayasan bilang jangan bilang ke orangtua gitu-gitu. Jadi ada intimidasi," tambah IA.
AU juga disebut sempat mengancam ZK bakal menyebarkan cerita-cerita yang tidak baik jika korban mengungkap kejadian ini. Hal itu membuat ZK menahan diri untuk melapor ke polisi atau orangtuanya.
IA menambahkan,dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu ia ketahui dari tangkapan layar percakapan ZK dengan AU yang tersimpan di ponsel putrinya.
"Kalau dari awalnya itu,gue tiba-tiba ngecek handphone-nya dia nih,dan ada screenshot mesra dari guru cabulnya," ujarnya.
Atas kejadian ini,IA memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (30/12/2024).
Baca juga: Bukannya Ditolong,Korban Pelecehan Seksual di Jaksel Malah Dirayu Sopir Angkot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sempat Dukung Pilkada Lewat DPRD, PKB Kini Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Demo Ojol di Monas Tak Cuma soal Komisi 8 Persen, tapi Juga Soroti Pertalite
Deadline Revisi UU Ketenagakerjaan Tinggal 3 Bulan Lagi...
Kontak Tembak di Intan Jaya: Wakil Kodap OPM Okto Tigau Tewas
"Jokowi Merasa Nama Baik Tercemar, Dihina Sehina-hinanya, Direndahkan Serendah-rendahnya"
Pengendara Minta Perbaikan Jalan Raya Pekayon Bekasi Tak Molor: Bisa Makin Lama Kena Macet
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games