2025-01-03 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan,Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.
Hanya saja,surat dari Arab Saudi belum diterima oleh Kemenag.
Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR,Senayan,Jakarta,Jumat (3/1/2025).
"Jadi ini sedang kita mitigasi,meskipun belum resmi,kami masih menunggu suratnya,pimpinan,dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2025,Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?
Hilman mengatakan,Kerajaan Arab Saudi mengklaim mereka sedang mengirim surat mengenai pembatasan usia jemaah haji.
Dia lantas mengungkit masih adanya jemaah haji yang berusia 100 tahun yang naik haji.
Hilman menyebut,pihak Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang berangkat,maksimal 90 tahun.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada,Pak,di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak,tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," jelasnya.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim,dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas,atau 80,ini yang kami tunggu. Tapi kira-kira seperti itu," sambung Hilman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Rusunawa Angke Dikepung Tumpukan Sampah: Bau Menyengat, Belatung hingga Tikus Berkeliaran
Jenazah 3 Prajurit TNI yang Tewas di Lebanon Dipulangkan ke Indonesia
Harmoni Umat Beragama: Jumat Agung dan Salat Jumat Berlangsung Aman di Jakarta
Harunya Jumat Agung, Jemaat Katedral Jakarta Menangis Saksikan Drama Jalan Salib
3 Penyiram Air Keras di Bekasi Ditangkap, Otak Pelaku Janjikan Eksekutor Rp 9 Juta
Rumah di Koja Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games