2024-08-27 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Surya Paloh kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Nasdem periode 2024-2029.
Keputusan ini disampaikan anggota Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem I Gusti Kompyang (IGK) Manila dalam pembacaan keputusan.
“Menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem periode 2024-2029,” kata IKG Manila dalam sidang Kongres III Partai Nasdem,di Jakarta Convention Center (JCC),Selasa (27/8/2024).
Dalam keputusan tersebut,Surya Paloh sebagai Ketua Umum ditugaskan untuk menyusun kepengurusan Partai Nasdem periode 2024-2029.
Baca juga: Saling Singgung Jokowi dan Surya Paloh di Kongres Nasdem...
“Keputusan ini mulai berlaku dan mengikat sejak ditetapkan,” IKG Manila.
Adapun seluruh kepengurusan Nasdem tingkat provinsi atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem di 38 provinsi sepakat mengusulkan dan menginginkan kembali Surya Paloh memimpin Nasdem sebagai Ketua Umum.
Ketua Steering Committee (SC) Kongres III Partai Nasdem Willy Aditya menyebutkan,usulan ini disampaikan para peserta pada Sidang Pleno penyerahan Hasil Pandangan Umum DPW terkait usulan nama calon Ketua Umum kepada Majelis Tinggi Partai Nasdem pada Kongres III Partai Nasdem.
Berdasarkan usulan dari 38 DPW itu,Majelis Tinggi merapatkan usulan terhadap Surya Paloh yang dipilih secara aklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak untuk Dirikan SPPG, Bukan Administratif
Puluhan Angkot M44 Kosong Berjejer di Stasiun Tebet, Sopirnya Demo di Balai Kota Jakarta
Jawab Anggota DPR, Kejagung Pamerkan Capaian Badan Pemulihan Aset
Melihat Terminal Pondok Cabe Tangsel yang Mendadak Viral Usai Jadi Lokasi Syuting No Na
Sidang Klaim BPJS Fiktif, Mantan Kacab Akui Hanya Andalkan "Dokumen Lengkap" untuk Disetujui
MUI Dorong Hukuman Mati Koruptor Berjalan Paralel dengan Perampasan Aset
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games