2024-08-26 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tiga rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berkaitan dengan aturan teknis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,Senin (26/8/2024).
Adapun tiga rancangan aturan teknis yang dibahas ini menyangkut soal logistik,kampanye pilkada,dan dana kampanye.
Rapat ini melibatkan Komisi II DPR RI,Kementerian Dalam Negeri,KPU,Bawaslu,dan DKPP.
"Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri,dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum," Kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Pusat,Senin (28/8/2024).
Baca juga: Maju Pilkada Banten Lewat PDI-P,Airin Diminta Tak Gunakan Atribut Golkar
Pembahasan juga mencakup revisi beberapa peraturan Bawaslu agar selaras dengan peraturan KPU yang telah disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK),terutama mengenai pengawasan pencalonan.
"Jadi yang kemarin,revisi PKPU nomor 8 itu harus gain,back to back dengan peraturan Bawaslu tentang pengawasan pencalonan. Jadi tadi kita cek,karena PKPU-nya sudah kita revisi berdasarkan putusan MK Nomor 60 70,maka peraturan Bawaslu-nya juga mengikuti soal itu," ucap Doli.
Selain itu,dibahas juga peraturan Bawaslu tentang penanganan pelanggaran pilkada dan pengawasan data pemilih.
Baca juga: Baleg DPR RI Batalkan Revisi UU TNI/Polri,Dilimpahkan ke Periode Selanjutnya
Doli berharap agar beleid baru ini segera diundangkan karena pendaftaran calon kepala daerah dijadwalkan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
"Alhamdulillah tadi sudah disepakati tinggal diharmonisasi saja. Biasanya antara PKPU dengan Bawaslu setelah ini mereka ada harmonisasi antara kedua lembaga itu bersama dengan DKPP,baru nanti diundangkan," tutur Doli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games