2024-08-24 HaiPress

BALI,iDoPress - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan,Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak boleh melarang gelaran Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali hari ini.
Ia menyebutkan,mestinya PBNU tetap menghargai posisinya sebagai organisasi massa (ormas) dan menghindari politik praktis.
“Itu pernyataan pribadi atau atas nama PBNU? Setahu saya itu pernyataan pribadi,” ujar Huda dalam jumpa pers di Bali Nusa Dua Convention Center,Sabtu (24/8/2024).
“Karena kalau itu (sikap) PBNU,maka PBNU itu tidak boleh berpolitik praktis,apalagi melarang-larang. Itu tidak tepat. Itu menyalahi AD/ART PBNU,” sambung dia.
Baca juga: PBNU Minta Muktamar PKB di Bali Dibatalkan
Sebelumnya,Ketua PBNU Habib Umarsyah meminta agar PKB menghentikan proses muktamar yang hendak berlangsung malam nanti sampai Minggu (25/8/2024) besok.
Umarsyah mengklaim,gelaran itu bakal menimbulkan gejolak dengan masyarakat sekitar.
Sementara itu,Huda pun mempertanyakan posisi Umarsyah dalam menyampaikan statement tersebut.
Ia menganggap,Umarsyah tidak memiliki legitimasi untuk mengintervensi berbagai keputusan politik PKB.
“Kelihatannya itu sikap pribadi. Kalau itu himbauan sikap pribadi,maka kita enggak tahu beliau mewakili siapa. Beliau juga bukan orang PKB. Jadi enggak perlu direspon,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak untuk Dirikan SPPG, Bukan Administratif
Puluhan Angkot M44 Kosong Berjejer di Stasiun Tebet, Sopirnya Demo di Balai Kota Jakarta
Jawab Anggota DPR, Kejagung Pamerkan Capaian Badan Pemulihan Aset
Melihat Terminal Pondok Cabe Tangsel yang Mendadak Viral Usai Jadi Lokasi Syuting No Na
Sidang Klaim BPJS Fiktif, Mantan Kacab Akui Hanya Andalkan "Dokumen Lengkap" untuk Disetujui
MUI Dorong Hukuman Mati Koruptor Berjalan Paralel dengan Perampasan Aset
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games