2024-08-22 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Demonstran penolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada berhasil menjebol pagar gedung DPR di Komleks Parlemen,Jakarta,Kamis (22/8/2024).
Berdasarkan live report jurnalis Kompas.com,Tatang Guritno melaporkan,aksi penjebolan ini terjadi ketika situasi di luar gedung DPR mulai memanas.
Awalnya,para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas.
Namun,para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR.
"Buka,buka,buka pintu,buka pintunya,sekarang juga," pekik mahasiwa.
Baca juga: Pengesahan RUU Pilkada Ditunda: Tak Penuhi Kuorum,Ketua DPR Berada di Luar Negeri
Tak lama berselang,para demonstran pun berhasil merobohkan pagar gedung DPR.
Setelah pagar dijebol,sejumlah demonstran pun merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen.
Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,petugas pun berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran tersebut.
Diberitakan sebelumnya,rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Baca juga: Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Lempar Helm hingga Botol ke Gedung DPR RI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim,rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.
Ia beralasan,ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali,yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda,kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi,dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen,Senayan,Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta
KPK Sebut Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games