2024-08-20 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak agar segera merevisi peraturan tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
Desakan itu disuarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menanggapi keputusan baru Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan syarat ambang batas pencalonan atau "threshold" di Pilkada.
"Mendesak KPU untuk segera merevisi dan mensosialisasikan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah sesuai dengan Putusan MK terbaru," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati dalam keterangan pers,Selasa (20/8/2024).
Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada,Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta
Desakan itu juga ditujukan untuk keputusan syarat usia yang ditetapkan oleh MK.
Putusan terbaru MK itu menggugurkan keputusan Mahkamah Agung yang membolehkan adanya calon di bawah usia 30 tahun.
Khoirunnisa mendesak KPU bertindak mandiri dan profesional untuk memastikan pencalonan kepala daerah yang sah secara konstitusi.
"Dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," ucapnya.
Sebelumnya,MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya,atau 20 persen kursi DPRD.
MK memutuskan,threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Baca juga: MK “Reborn” sebagai “Penyelamat” Demokrasi
Dengan putusan ini,maka syarat ambang batas untuk tiap daerah otomatis turun menyesuaikan dengan jumlah pemilih.
Untuk Pilkada Jakarta misalnya,parpol atau gabungan parpol kini hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg DPRD untuk mengusung pasangan calon.
Dengan putusan ini,Anies Baswedan kembali memiliki peluang maju di Pilkada Jakarta,meski hampir semua parpol sudah diborong oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
PDI-P yang semula tidak memenuhi ambang batas pun kini bisa mengusung pasangan calon sendiri pada Pilkada Jakarta,tanpa perlu berkoalisi dengan parpol lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
The RA Auto Salon will be held for October 18-20, 2025
INTERFILIÈRE SHANGHAI 2025 – Countdown 15 Days Global Innovation Meets Asian Market Power | October 13–14, Shanghai Exhibition Center
Masters Gather, A Feast of Opera — “Hundred Operas Enter Anhui · Starlight in Hefei” Officially Kicks Off
2025 Global "Online Confucius Commemoration Ceremony" Live Streaming Held at Large Scale
Inisiatif Aksi Inovasi Bersama China & ASEAN untuk Penerapan Model AI di bidang Meteorologi diluncurkan
Embark on a journey of financial wisdom and invest in the future | Fortispar, your exclusive investment growth partner!
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games