Kemenkumham: Jessica Kumala Masih Harus Lapor dan Bimbingan ke Bapas

2024-08-18 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan,Jessica Kumala Wongso masih harus menjalani bimbingan hingga 27 Maret 2032.

Jessica,yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin,dijadwalkan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu hari ini,Minggu (18/8/2024),setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen Pas Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan,Jessica diwajibkan mengikuti bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara.

"Yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032," kata Eduar dalam keterangan resminya,Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Hari Ini,Jessica Wongso Bebas Bersyarat Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Jessica dibebaskan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. Meskipun demikian,Jessica belum dinyatakan bebas murni karena baru mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Pembebasan bersyarat ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022,yang mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi,asimilasi,cuti mengunjungi keluarga,pembebasan bersyarat,cuti menjelang bebas,dan cuti bersyarat.

Beberapa syarat pembebasan bersyarat,termasuk telah menjalani dua per tiga masa hukuman dan berkelakuan baik.

"Selama menjalani pidana,yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," jelas Eduar.

Sebelumnya,kuasa hukum Jessica,Otto Hasibuan menyebut kliennya dijadwalkan keluar dari Lapas Pondok Bambu,Jakarta hari ini. "Direncanakan demikian," kata Otto saat dihubungi,Sabtu (17/8/2024).

Baca juga: PK Ditolak MA,Jessica Kumala Wongso Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Adapun Jessica Kumala Wongso divonis penjara oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 dalam kasus kopi sianida.

Majelis hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya tersebut.

Dalam putusan sidang pada Kamis,27 Oktober 2016,Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada awal 2018,Mahkamah Agung (MA) sempat menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica,sehingga vonis hukuman tetap berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

Terbaru

1"Academy of Superpower" wins Best Reality Show at the Asian Television Awards

"Academy of Superpower" wins Best Reality Show at the Asian Television Awards

2SDVH8-8 Pencil-shaped Rebound LVDT Displacement Sensor

SDVH8-8 Pencil-shaped Rebound LVDT Displacement Sensor

3Seer Onnet Hosts Red Horse & Red Goat: Breaking the Annual Fate Cycle Master Lin He’s Hong Kong Fan Meet Draws Massive Crowds, Setting the Tone for 2026 Metaphysics Trends

Seer Onnet Hosts Red Horse & Red Goat: Breaking the Annual Fate Cycle Master Lin He’s Hong Kong Fan Meet Draws Massive Crowds, Setting the Tone for 2026 Metaphysics Trends

4China showcases progress in nuclear medicine and AI-driven nuclear technology for industrial applications at major conference

China showcases progress in nuclear medicine and AI-driven nuclear technology for industrial applications at major conference

5Konferensi peluncuran bisnis pasar Timur Tengah Tiens Group diadakan di Dubai, menandai terobosan strategis dalam ekspansi global industri penjualan langsung

Konferensi peluncuran bisnis pasar Timur Tengah Tiens Group diadakan di Dubai, menandai terobosan strategis dalam ekspansi global industri penjualan langsung

6Konstruksi Cina dalam Satu Sabuk, Satu Jalan (Belt and Road Initiative): China Construction Fourth Engineering Division Corp., Ltd. Tampil di Forum Pengembangan Rantai Pasokan Teknik Internasional ke-7

Konstruksi Cina dalam Satu Sabuk, Satu Jalan (Belt and Road Initiative): China Construction Fourth Engineering Division Corp., Ltd. Tampil di Forum Pengembangan Rantai Pasokan Teknik Internasional ke-7

©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games