2024-08-18 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.
Perpres yang ditandatangani Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 itu menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional dibentuk “dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas”.
Bab I menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Baca juga: Jokowi Teken Perpres,Bupati-Wali Kota Terpilih Bakal Dilantik pada 10 Februari 2025
Badan Gizi Nasional memiliki susunan organisasi antara lain Dewan Pengarah,Kepala,dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam Bab I ayat 3 juga disebut bahwa peserta didiknya adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur,jenjang,dan jenis pendidikan tertentu”.
Kemudian,Bab II menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
“Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Kepala,” bunyi Pasal 2 ayat 3.
Ada 10 bab,terdiri dari 62 pasal,yang termaktub dalam perpres tersebut.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Siap Jalankan Perpres 75/2024
Lembaga Badan Gizi Nasional bertugas terkait koordinasi,perumusan,dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola,penyediaan dan penyaluran,promosi dan kerja sama,serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
“Koordinasi pelaksanaan tugas,pembinaan,dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional,” bunyi Pasal 4 huruf c.
Pada Bab III Pasal 6,dijelaskan secara rinci susunan Badan Gizi Nasional.
Dewan Pengarah yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua,dan Anggota.
Kemudian,Pelaksana yang terdiri dari Kepala,Wakil Kepala,Sekretariat Utama,Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola,Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran,Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama,Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan serta Inspektorat Utama.
Setelah itu,dijelaskan masing-masing fungsi atau tugas dari jabatan tersebut.
Badan Gizi Nasional juga memungkinkan mendapat dukungan dari “pusat”,sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 30.
The RA Auto Salon will be held for October 18-20, 2025
INTERFILIÈRE SHANGHAI 2025 – Countdown 15 Days Global Innovation Meets Asian Market Power | October 13–14, Shanghai Exhibition Center
Masters Gather, A Feast of Opera — “Hundred Operas Enter Anhui · Starlight in Hefei” Officially Kicks Off
2025 Global "Online Confucius Commemoration Ceremony" Live Streaming Held at Large Scale
Inisiatif Aksi Inovasi Bersama China & ASEAN untuk Penerapan Model AI di bidang Meteorologi diluncurkan
Embark on a journey of financial wisdom and invest in the future | Fortispar, your exclusive investment growth partner!
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games