2024-08-15 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan dirinya belum tentu mau maju kembali sebagai Ketum PKB.
Cak Imin mengaku akan menyerahkan keputusan soal Ketum PKB kepada peserta Muktamar pada 24-25 Agustus mendatang.
"Iya nanti semua... Saya belum tentu mau,tapi saya serahkan peserta semua pada Muktamar," ujar Cak Imin di Ponpes Daarul Rahman,Jakarta Selatan,Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Jelang Muktamar PKB,Cak Imin Sowan ke Kediaman Kiai Sepuh NU Syukron Makmun
Saat ditanya apakah dirinya siap jika disuruh maju Ketum PKB lagi atau tidak,Cak Imin memilih untuk melihat keadaan di Muktamar terlebih dahulu.
Dia menyebut keputusannya maju sebagai Ketum PKB atau tidak baru diputuskan di Muktamar PKB.
"Kita lihat dulu,kita lihat keadannya di Muktamar nanti,apakah kalau saya diminta,apakah saya terima atau tidak,ya nanti di saat Muktamar," imbuhnya.
Diketahui,Cak Imin sudah menjadi Ketum PKB sejak tahun 2005 silam.
Cak Imin merupakan ketua umum partai kedua yang paling lama menjabat di posisinya. Posisi pertama dipegang oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Ketum PBNU Instruksikan Pengurus Wilayah NU Se-Indonesia Bergerak Benahi PKB
Belakakangan,hubungan PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin dengan PBNU memanas. PBNU pun merasa perlu membenahi PKB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Nyalakan Semangat Keterampilan, WorldSkills Shanghai 2026 Mengumumkan Angkatan Kedua Duta Impian
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
6 Ruko di Bekasi Ambruk Mendadak, Pedagang: Tiba-tiba Barengan Jatuh
Respons Kemenlu soal Negara Tetangga Kirim Nota Keberatan Imbas Asap Karhutla
Menghidup Kembali Pasal 33
Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games