2024-08-15 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal dugaan perundungan atau bullying kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program studi anestesi FK Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi,hingga meninggal.
Muhadjir menuturkan,setiap organisasi profesi maupun pekerjaan profesional terdapat senioritas.
Dalam uji kompetensi di dunia kedokteran misalnya,dilakukan oleh pendidik yang berasal dari dokter senior.
Namun ia menegaskan,pendidikan yang diberi harus menggunakan cara-cara yang beretika.
"Semua organisasi profesi,semua pekerjaan profesional itu pasti menghendaki adanya struktur senioritas,hierarki. Cuman memang harus ada etika,ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran," kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan,Jakarta Pusat,Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Kasus Mahasiswi Program Dokter Spesialis Undip Tewas di Kos,Polisi Selidiki Dugaan Perundungan
Muhadjir menyampaikan,UU Kesehatan saat ini sudah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk bisa mengendalikan hal-hal yang berkaitan dengan bullying.
Oleh karenanya,ia berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di masa depan.
"Undang-undang kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan,membatasi kemungkinan terjadi praktek-praktek seniorityitu," jelas Muhadjir.
Lebih lanjut,ia pun menyerahkan pemberian sanksi terhadap pihak-pihak terkait kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"(Urusan) Pak Menkes itu," bebernya.
Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Undip yang Diduga Bunuh Diri Bekerja di RSUD Kardinah,Dapat Tugas Sekolah Spesialis Anestesi
Sebelumnya diberitakan,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk memberhentikan program studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi di Semarang,Jawa Tengah.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan,hal ini berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) kepada peserta didik hingga menyebabkan tewas.
"Betul sekali (dihentikan berkaitan dengan dugaan perundungan). Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anastesi dan penghentian sementara pendidikan anastesi di RS Kariadi," kata Nadia kepada Kompas.com,Kamis (15/8/2024).
Nadia menyampaikan,penghentian sementara ini dilakukan untuk investigasi lebih lanjut kasus tersebut.
Nadia bilang,Kemenkes menyadari,Pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi,sebagai unit dari Kemenkes.
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games