2024-08-15 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal dugaan perundungan atau bullying kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program studi anestesi FK Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi,hingga meninggal.
Muhadjir menuturkan,setiap organisasi profesi maupun pekerjaan profesional terdapat senioritas.
Dalam uji kompetensi di dunia kedokteran misalnya,dilakukan oleh pendidik yang berasal dari dokter senior.
Namun ia menegaskan,pendidikan yang diberi harus menggunakan cara-cara yang beretika.
"Semua organisasi profesi,semua pekerjaan profesional itu pasti menghendaki adanya struktur senioritas,hierarki. Cuman memang harus ada etika,ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran," kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan,Jakarta Pusat,Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Kasus Mahasiswi Program Dokter Spesialis Undip Tewas di Kos,Polisi Selidiki Dugaan Perundungan
Muhadjir menyampaikan,UU Kesehatan saat ini sudah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk bisa mengendalikan hal-hal yang berkaitan dengan bullying.
Oleh karenanya,ia berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di masa depan.
"Undang-undang kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan,membatasi kemungkinan terjadi praktek-praktek seniorityitu," jelas Muhadjir.
Lebih lanjut,ia pun menyerahkan pemberian sanksi terhadap pihak-pihak terkait kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"(Urusan) Pak Menkes itu," bebernya.
Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Undip yang Diduga Bunuh Diri Bekerja di RSUD Kardinah,Dapat Tugas Sekolah Spesialis Anestesi
Sebelumnya diberitakan,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk memberhentikan program studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi di Semarang,Jawa Tengah.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan,hal ini berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) kepada peserta didik hingga menyebabkan tewas.
"Betul sekali (dihentikan berkaitan dengan dugaan perundungan). Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anastesi dan penghentian sementara pendidikan anastesi di RS Kariadi," kata Nadia kepada Kompas.com,Kamis (15/8/2024).
Nadia menyampaikan,penghentian sementara ini dilakukan untuk investigasi lebih lanjut kasus tersebut.
Nadia bilang,Kemenkes menyadari,Pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi,sebagai unit dari Kemenkes.
Satpam Bundaran HI Masih Trauma, Belum Siap Lapor Polisi soal Cekcok dengan Sopir Alphard
Anggota DPR Ingatkan Operator Tak Naikkan Tarif usai Putusan MK soal Kuota Internet
Menko Polkam Sebut Pelarangan Vape Hanya Berlaku bagi yang Terkait Narkoba
Kejagung: Sidang Etik Febrie Adriansyah Menunggu Proses Pidana
Kejagung Jelaskan Alasan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi dalam Sprindik TPPU
Jakarta Triathlon 2026 Digelar di Ancol 13 September, Buka Kategori Anak hingga Lansia
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games