2024-08-14 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami soal dugaan pemerasan oleh tersangka Adi P (27) terhadap anak musisi DB (47) berinisial AD (24).
Saat memeras AD,Adi mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua.
“Terkait pemerasan,masih kami dalami,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi,Rabu (14/8/2024).
Meski begitu,AP tetap menyebarkan video syur mereka kepada beberapa akun media sosial X. Alasannya,AP sakit hati telah diputuskan oleh AD.
Baca juga: Sebelum Sebar Video Syur Anak Musisi,AP Sempat Beri Ancaman
“Karena sakit hati diputuskan hubungannya oleh saksi AD,” ungkap Ade.
Oleh karena itu,penyidik menyita ponsel AD saat saksi menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/8/2024).
Selanjutnya,alat bukti ponsel ini akan dikirim ke laboratorium forensik digital.
“Mengirim barang bukti elektronik ke laboratorium digital forensik untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Ade.
Untuk diketahui,polisi menangkap AP (27),kekasih sekaligus pemeran pria dalam video syur anak musisi berinisial AD (24),di rumahnya wilayah Cipayung,Jakarta Timur,Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Percakapan AP yang Ancam Akan Sebarkan Video Syur Anak Musisi
Awalnya AP tidak kooperatif saat diinterogasi. Namun,setelah polisi melakukan forensik pemeriksaan digital,penyidik akhirnya menemukan jejak digital video porno AD yang masih utuh dan belum disunting.
Selain itu,polisi juga menemukan percakapan AP dengan beberapa pengguna akun X lainnya,yang menawarkan video itu agar disebar.
Dalam kasus ini,setidaknya polisi menangkap tiga orang,yakni AP,MRS (22),dan JE (35).
AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Polisi Sita Ponsel AD untuk Pemeriksaan Lanjutan Video Syur Anak Musisi
Diberitakan sebelumnya,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan,pengusutan kasus ini didasari dari laporan polisi pada 12 Juli 2024.
Saat itu,pelapor berinisial F menyampaikan perihal akun media sosial X menyebarkan video syur yang diduga mirip anak musisi DB (47).
“Terlapornya masih diselidiki ya,pelapornya adalah pria berinisial F. F ini mengaku melihat sebuah video syur (mirip anak artis) yang beredar di akun X,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tur Jiangsu “Travelogue of China 2026” Resmi Berakhir, Soroti Inovasi, Keterbukaan, dan Pembangunan Berorientasi pada Masyarakat
PT Otto Media Grup Gandeng Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand, Kreator, dan Rantai Pasok
Tangkap Hakim Harus Izin Ketua MA, Wamenkum: Jaga Independensi Kehakiman
Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi di Bali, Sempat Kabur Naik Jet Pribadi lalu Dipaksa Putar Balik
Edarkan Sabu Tempel di SPBU, 2 Kurir di Jakbar Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
BEM UI Bakal Demo di Bundaran HI Besok, Tuntut Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games