2024-07-26 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa batas waktu pesepeda melintas diJalan Raya Sudirman-Thamrin Jakarta pada hari kerja Senin-Jumat hanya sampai pukul 06.00 WIB.
Syafrin menuturkan,batas waktu tersebut sempat dibuat sampai pukul 06.30 WIB. Namun,kini,aturan telah diubah setelah adanya evaluasi.
"Hasil evaluasi kami bersama Dirlantas (Polri) waktu itu disepakati untuk memberikan jaminan aspek keselamatan para pesepeda,maka mereka diatur pada pukul 06.00 WIB," ujar Syafrin saat dikonfirmasi wartawan,Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Dalam 1 Jam,148 Pengendara Sepeda Motor Lawan Arah di Jalan Raya Batu Tulis Bogor
Syafrin menegaskan,setelah pukul 06.00 WIB,pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Aturan yang berlaku sejak Desember 2022 ini dibuat demi keselamatan semua pengguna jalan. Pasalnya,kata Syafrin,beberapa kali terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda dengan mobil di jalan raya.
"Artinya kecelakaan yang melibatkan para pesepeda pada kawasan tersebut bisa dihindari dengan pengaturan ini," kata dia.
Syafrin pun mengimbau pesepeda menaati rambu-rambu lalu lintas,terutama batas waktu penggunaan jalan raya di Jakarta pada hari kerja.
Sebelumnya,viral video seorang pesepeda melontarkan protes keras terhadap anggota polisi lalu lintas (polantas) karena tak boleh melintas di bawah kolong simpang susun Semanggi,Jalan Sudirman-Thamrin,Jakarta Pusat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id,Rabu (24/7/2024),pesepeda yang tak diketahui namanya itu mengungkapkan kekesalannya karena dihalang-halangi oleh petugas kepolisian yang berjaga.
Ia merasa bahwa pesepeda seharusnya bisa diberikan kelonggaran waktu saat berolahraga menggunakan jalan raya.
Baca juga: Pesepeda Minta Gowes di Jalan Raya Usai Pukul 06.00 WIB,Dirlantas: Tak Bisa,Kasihan yang Cari Nafkah
Sebab,kalau melewati jalur sepeda,para pesepeda harus memutar dulu untuk melewati simpang susun Semanggi.
Terkait ini,Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman menegaskan bahwa selama hari kerja Senin-Jumat,pesepeda hanya bisa menggunakan jalan raya di Jakarta hingga pukul 06.00 WIB.
Lewat jam tersebut,pesepeda harus menggunakan jalur khusus sepeda yang telah disediakan.
“Kalau hari biasa,Senin-Jumat,di atas pukul 06.00 WIB,wajib masuk jalur sepeda,kan sudah ada jalur sepedanya. Jadi jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja,” ujar Latif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Dua puluh tahun kerja keras dan membangun impian --- China Construction Fourth Engineering Division Corp Ltd. (CSCEC-4) telah meninggalkan jejak dalam kooperasi antara China dan Indonesia
Upaya Ekspansi Internasional NETA Auto Semakin Gencar, Pemasaran Semakin Meluas
The launch ceremony of the first China "Zhicai Palace Cup" Carpet Industry International Industrial Design Competition has held grandly
Kehadiran Dua Kota: NETA Auto Bersinar di Guangzhou Auto Show dan Membuka Showroom Baru di Hong Kong
NETA Auto Meluncurkan Toko Unggulan Pertama di Malaysia, Menghadirkan Teknologi Hijau untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Mengapa pencetak inkjet komputer tangan CYCJET membuat produksi Anda lebih efisien?
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games