2024-07-26 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen saat menggeledah rumah anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery (HH).
Kediaman Herman digeledah terkait penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Presiden di Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang,dan Bekasi (Jabodetabek).
“Untuk hasil kegiatan penyidikan di Jabodetabek info dari penyidik didapatkan dokumen. Penyitaannya didapatkan dokumen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih,Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Kasus Bansos Presiden,Politikus PDI-P Herman Hery Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Tessa enggan mengungkap apakah terdapat barang bukti lain yang diamankan tim penyidik menyangkut dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden.
Ia hanya mengatakan,sampai saat ini kegiatan penyidikan masih berlangsung. Informasi lain akan disampaikan jika sudah ada perkembangan penyidikan.
“Sementara ini yang didapatkan baru dokumen saja,” tutur Tessa.
Herman Hery sedianya diperiksa oleh penyidik pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IW (Ivo Wongkaren) dalam perkara Bansos Banpres.
Namun,politikus PDI-P itu tidak hadir dengan alasan telah memiliki agenda lain dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
”Saksi HH yang bersangkutan tiddak hadir namun telah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan yang sudah terjadwal dan meminta untuk penjadwalan ulang minggu depan,” ujar Tessa.
Baca juga: Kasus Bansos Covid-19,KPK Geledah Rumah Herman Hery di Pondok Indah
Meski demikian,Tessa belum mengetahui apakah penyidik bisa mengagendakan pemeriksaan terhadap Herman pekan depan.
Sebab,mereka telah memiliki rencana penyidikan yang sudah berjalan.
“Kemungkinan akan ada koordinasi lebih lanjut,” kata Tessa.
Sebelum dipanggil KPK,penyidik telah menggeledah kediaman Herman Hery di Depok,Jawa Barat pada Selasa (23/7/2024) dan rumah mewah di Pondok Indah,Kebayoran Lama,Jakarta Selatan Kamis (25/7/2024).
Sebagai informasi,kasus dugaan korupsi Bansos Presiden terungkap dalam dakwaan perkara distribusi BSB di Kemensos yang menyeret Ivo Wongkaren (IW).
BSB ditujukan kepada 10 juta KPM pada PKH pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus sampai Oktober 2020. Dalam waktu yang hampir bersamaan,Kemensos juga melaksanakan program Bansos Presiden di Jabodetabek.
Baca juga: Rumah Herman Hery Digeledah KPK,PDI-P: Kasus Lama Dimunculkan Lagi,Kok Seperti Kejar Setoran?
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
"Dalam pekerjaan bansos banpres,PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan Jaksa KPK.
Adapun Ivo telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games