2024-07-26 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Presiden Joko Widodo memberikan respons soal keputusan Muhammadiyah yang akhirnya menerima izin pengelolaan tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Menurut Presiden,pada dasarnya pemerintah ingin ada keadilan ekonomi.
"Kita ini kan ingin memeratakan ekonomi. Kita ingin keadilan ekonomi," ujar Presiden saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang,Jawa Tengah,sebagaimana dilansir keterangan resmi,Jumat (26/7/2024).
Baca juga: PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan
Presiden Jokowi kemudian menjelaskan,saat ia melakukan dialog di masjid dan pesantren-pesantren,banyak yang menyinggung soal izin tambang yang hanya diberikan kepada perusahaan besar.
Menurutnya,saat itu pihak yang menyampaikan keluhan kepadanya menyatakan sanggup melakukan pengelolaan jika diberi izin konsesi tambang.
"Banyak yang komplain kepada saya,"Pak kenapa tambang-tambang itu banyak yang diberikan kepada yang gede-gede? Perusahaan-perusahaan besar? Kami pun kalau diberi konsesi itu juga sanggup kok"," ungkap Jokowi.
"(Itu disampaikan) Waktu saya datang ke pondok pesantren,berdialog di masjid. Itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas itu,ormas keagamaan itu diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang," katanya.
Baca juga: Mari Berharap Ada Keajaiban PP Muhammadiyah Menolak Izin Tambang
Hanya saja,Kepala Negara mengingatkan pada aturan pengelolaan tambang ditujukan kepada badan usaha yang ada di dalam ormas,baik badan usaha berbentuk perseroan (PT) dan CV ataupun lainnya.
"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu,endak. Kalau memang berminat,ada keinginan,regulasinya sudah ada," tambah Jokowi.
Sebelumnya,Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan.
"Iya betul (Muhammadiyah menerima izin tambang)," kata Azrul kepada Kompas.com,Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Ketimbang Urus Tambang,PP Muhammadiyah Harusnya Fokus Pada Isu Transisi Energi
Azrul mengeklaim,keputusan itu diambil PP Muhammadiyah setelah melakukan kajian selama dua bulan belakangan.
Ia menyebutkan,Muhammadiyah juga sudah mengundang berbagai pihak untuk membahas pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan.
Setelah mengundang para praktisi dan mencermati berbagai kondisi pertambangan di Indonesia,PP Muhammadiyah kemudian memberikan kesimpulan menerima.
"Dari kajian-kajian mendalam itu,Muhammadiyah memberikan lampu hijau untuk menerima tambang tersebut," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games