2024-07-26 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Sebuah kedai kopi di Jalan Poltangan Raya,Jagakarsa,Jakarta Selatan,terbakar pada Jumat (26/7/2024). Kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta.
"Benar terjadi kebakaran di Ruko Atatu Kopi. Kerugian mencapai Rp 700 juta," ujar Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan dan Kebakaran (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan Paryo dalam keterangannya,Jumat.
Paryo mengatakan,kebakaran bersumber dari kompor yang dibiarkan menyala dan ditinggal pergi oleh karyawan kedai kopi. Dari situ,api merambat ke area lain.
Menurut Paryo,luas area yang terbakar mencapai 500 meter persegi.
Baca juga: Pospol Graha Bunga Bintaro yang Terbakar Ternyata Bangunan Tua,Sempat Ingin Direnovasi
"Karyawan menyalakan kompor,kemudian ditinggal pergi dan merambat ke area sekitarnya," katanya.
Adapun Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan menerima laporan terjadinya kebakaran pukul 13.06 WIB. Sepuluh menit setelah menerima laporan,petugas Sudin Gulkarmat sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar 1,5 jam kemudian tepatnya pukul 14.40 WIB,api berhasil dipadamkan.
Paryo menyebut,pihaknya mengerahkan 35 personel untuk memadamkan kebakaran ini.
"Korban jiwa nihil," tutur Paryo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Global Times: A thorough analysis of the legality of US’ tariff abuses, China's countermeasures
Global Times: Upholding the right path of multilateralism, defending the international trade order
Heaven Power International Limited Grandly Sets Sail
Proyek Keuangan Rantai Pasokan Emas Grosir RWA Web3 Pertama di Dunia – IGE Siap Diluncurkan dalam Waktu Dekat
AB Charity Foundation Launches to Pioneer a New Global Model for Public Good Driven by Institutional Trust and Technology
Follow the right strategy, ten times is not a dream: SeaGull EXchange accelerates returns
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games