2024-07-19 HaiPress

JAKARTA,iDoPress -Kevin (bukan nama sebenarnya) mengaku heran dirinya ikut diputus kontrak sebagai guru honorer imbas kebijakancleansingdi Jakarta.
Pasalnya,kata Kevin,namanya sudah tercatat dalamData Pokok Pendidikan (Dapodik). Kevin juga mengaku memilikiNomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Terus yang dibilang sama Disdik (Dinas Pendidikan),katanya syarat (tenaga guru honorer yang diangkat Disdik) ada NUPTK dan Dapodik. Saya kan ada semua,tapi kena cleansing. Kenapa harus cleansing?” kata Kevin saat berbincang dengan Kompas.com,Kamis (18/7/2024).
Kevin mengatakan,dirinya menjadi guru honorer sejak tahun 2017. Ketika itu,dia mengajar di salah satu sekolah negeri di Kota Depok,Jawa Barat.
Sejak saat itu,nama Kevin telah tercatat dalam Dapodik.
“Saya mengajar di Depok,lalu 2020 saya ke sekolah Jakarta Selatan. Saya tarik Dapodik (dari Depok) ke sekolah (di Jakarta Selatan),” ungkap Kevin.
Baca juga: Terdampak “Cleansing” Guru Honorer,Kevin Kehilangan Pendapatan dan Tak Bisa Nafkahi Keluarga
Kevin juga telah memiliki NUPTK. Setelah mengikuti serangkaian proses program Pendidikan Profesi Guru (PPG),ia juga mendapat tunjangan sebagai tenaga honorer.
Namun,setelah bertahun-tahun menjadi guru honorer,tiba-tiba nama Kevin hilang di Dapodik pada 2023.
Kevin yang merasa kebingungan langsung meminta pihak sekolah untuk mengajukan surat ke Disdik DKI Jakarta agar namanya kembali dicatat di Dapodik.
Namun,karena pada Desember 2023 lalu tengah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan,urusan Dapodik milik Kevin akhirnya terbengkalai.
“Dari 2024,saya mengajar tanpa ada Dapodik. Artinya,saya mengajar tanpa ada identitas jelas. Ibaratnya saya enggak punya KTP,enggak ada statusnya,” ujar Kevin.
“Kita warga negara Indonesia tapi enggak punya KTP,kan percuma. Padahal,saya sudah punya itu,Dapodik itu,tapi hilang,” tambah dia.
Sebelumnya,Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan bahwa per Selasa (16/7/2024),terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD,SMP,dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi,Selasa.
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024.
Pencapaian 30 Juta Kendaraan GAC Group: Angka-angka di Balik "Kecepatan GAC"
Sahroni: Jampidsus Baru Kuntadi Punya Integritas untuk Menuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Sahroni Minta Jampidsus Kuntadi Jangan “Main Mata”, Segera Tuntaskan Kasus Febrie
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jadi Jampidsus
Air Kali Bekasi Menyusut Imbas Kemarau, Tumpukan Sampah Muncul di Pinggir Sungai
Istana Jawab Klaim Nanik S Deyang Akan Jadi Pengawas BGN
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games