2024-07-16 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Sisiwi di Koja,Jakarta Utara,SR (16) terpaksa harus putus sekolah karena hamil usai disetubuhi kekasihnya KML (19( yang dikenalnya lewat media sosial Instagram.
"Dia (SR) juga putus asa karena sekolahnya itu sebelumnya mengatakan masih bisa sekolah secara online,tapi belakangan ini dari dinas bilang kalau anak itu tidak boleh sekolah lagi," ucap Kuasa Hukum SR,Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi oleh Kompas.com,Selasa (16/7/2024).
Amriadi mengatakan,hal itu lah yang membuat SR merasa kecewa dan tertekan secara mental.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pemerkosa Siswi di Koja sebagai Tersangka
Namun,kata Amriadi,dirinya sudah melakukan pendampingan terhadap SR semaksimal mungkin.
Amriadi juga sudah membawa SR ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi dengan baik.
Akibat tertekan mentalnya,SR juga harus melahirkan secara prematur di usia kandungan yang masih delapan bulan.
Amriadi juga menilai,SR masih mengalami trauma sehingga belum siap menjalani peran sebagai seorang ibu.
"Kalau yang saya lihat dia ada traumanya,kemudian dia juga belum siap menerima kehadiran anak tersebut karena dia juga belum paham memiliki anak seperti harus apa," ucap Amriadi.
Baca juga: PPPA DKI Dampingi dan Periksa Siswi di Koja yang Diperkosa Kekasih hingga Hamil
Sebagai informasi,SR disetubuhi oleh KML (19) sebanyak dua kali pada September 2023.
Awalnya,SR tak mau bercerita soal persetubuhan itu kepada ibunya. Ia hanya sering mengurung diri di kamar.
Namun pada Maret 2024,SR mengeluh kepada ibunya karena tak menstruasi selama beberapa bulan terakhir.
Akhirnya,SR dibawa ke dokter oleh ibunya untuk diperiksa dan ternyata hamil. Setelah itu,SR dan ibunya pergi ke rumah K untuk meminta pertanggung jawaban.
Namun,setibanya di sana SR dan ibunya justru tidak diterima dengan baik dan malah dihina.
Sang ibu kesal dan langsung melaporkan peristiwa putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Siswi di Koja Diperkosa Kekasihnya,Kuasa Hukum Protes Korban Bolak-balik ke Kantor PPPA Saat Hamil Besar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Sindikat TPPO di Bandara Soetta Terungkap, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp 30 Juta
SMAN 21 Bekasi Bingung Gelar Ujian Akhir Usai Terdampak Banjir
Tom Lembong Kecewa dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Kerugian Negara Kasus Impor Gula Tak Jelas
KPK Panggil Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
Praktik Curang Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Beli Rp 6.800 Dijual Rp 8.600 Per Liter
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games