2024-07-09 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Pemerintah Kota Jakarta Pusat berharap jalan-jalan protokol di Jakarta Pusat tidak tergenang air ketika hujan deras turun.
Sekalipun muncul genangan,diharapkan,air sudah surut dan mengalir ke saluran airdalam hitungan menit.
“Jalan protokol yang jadi prioritas,dan targetnya itu harus surut dalam sekian menit. Lalu,Thamrin,itu prioritas kita di wilayah Jakarta Pusat,dan kawasan Hotel Indonesia (HI)” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat,Chaidir,saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat,Selasa (9/7/2024).
Berkaca pada hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Rabu (3/7/2024) lalu,kata Chaidir,diketahui bahwa tali-tali air yang terdapat di sejumlah trotoar jalan protokol di Jakarta Pusat tidak berfungsi maksimal.
Baca juga: Banjir di Mampang Prapatan Disebut Langsung Surut Usai Hujan Reda
Penyumbatan tali air itulah yang disebut menyebabkan munculnya genangan. Salah satu daerah yang terdampak yakni Bendungan Hilir.
Untuk mengatasi ini,Chaidir mengaku telah meminta camat dan lurah di Jakarta Pusat untuk mengerahkan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)agar segera membersihkan tali dan saluran air.
“Nanti diberikan imbauan supaya para satuan pelaksana di sana bisa kerja sama dengan petugas PPSU di kelurahan agar sama-sama melakukan kerja bakti,” lanjut dia.
Diharapkan,langkah ini mampu mencegah munculnya genangan dan banjir di wilayah Jakarta Pusat saat terjadi hujan deras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tarif Transum Hanya Rp 1 Hari Ini, Warga Jakarta Jalan-jalan Naik Transjakarta
Kemenhan Bakal Bahas Izin Lintas Udara AS dengan DPR
Mengenal Mekkah Route, Layanan Fast Track untuk Jemaah Haji 2026
Akses ke Lantai 4 Kos Benhil Jakpus Tempat 2 ART Terjun Penuh Kerangkeng yang Digembok
Modus Pemerasan "Kaki Terlindas" di Bekasi Viral, Pengendara Diminta Rp 1 Juta
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games