2024-07-09 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan,tersangka kasus pembunuhan remaja Vina Arsita (16) dan Muhammad Rizki (Eky) di Cirebon pada 2016,mendapat tanggapan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam amar putusannya dibacakan pada Senin (8/7/2024),Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengatakan,gugatan itu dikabulkan karena tidak ada bukti Pegi pernah diperiksa oleh Polda Jawa Barat sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu,Hakim Eman menyatakan penetapan tersangka tidak hanya dengan bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti,tapi harus diikuti adanya pemeriksaan calon tersangka yang termaktub dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi dugaan Pegi mengalami salah tangkap oleh penyidik Polri,Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan,mereka masih mendalami seluruh proses penyidikan dilakukan.
"Saya sampaikan bahwa putusan apakah ini salah tangkap atau tidak,ini kita masih melihat. Melihat sejauh mana proses yang ada," kata kata Djuhandhani di Mabes Polri,Jakarta,Senin (8/7/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Gugatan Ganti Kerugian Usai Kliennya Dibebaskan
Djuhandhani memaparkan,dalam amar putusan praperadilan Pegi disebutkan terdapat tahapan formil mungkin tidak dipatuhi penyidik sehingga dianggap penetapan status tersangka tak sesuai prosedur.
"Walaupun tetap kita pada prinsip adalah praduga tak bersalah,kemudian apakah formil yang seperti kita ikuti bersama bahwa hakim juga menyampaikan ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik," ujar Djuhandhani.
Djuhandhani memaparkan Bareskrim Polri tetap melakukan pendampingan atau asistensi terhadap Polda Jawa Barat yang menangani kasus itu.
Selain itu,kata Djuhandhani,Bareskrim Polri menghormati putusan hakim dalam proses praperadilan Pegi.
Baca juga: Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan,KY Minta Masyarakat Hormati Putusan Hakim
"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama,kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada,bagaimana proses itu," ucap Djuhandhani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Dua puluh tahun kerja keras dan membangun impian --- China Construction Fourth Engineering Division Corp Ltd. (CSCEC-4) telah meninggalkan jejak dalam kooperasi antara China dan Indonesia
Upaya Ekspansi Internasional NETA Auto Semakin Gencar, Pemasaran Semakin Meluas
The launch ceremony of the first China "Zhicai Palace Cup" Carpet Industry International Industrial Design Competition has held grandly
Kehadiran Dua Kota: NETA Auto Bersinar di Guangzhou Auto Show dan Membuka Showroom Baru di Hong Kong
NETA Auto Meluncurkan Toko Unggulan Pertama di Malaysia, Menghadirkan Teknologi Hijau untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Mengapa pencetak inkjet komputer tangan CYCJET membuat produksi Anda lebih efisien?
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games