2024-06-30 HaiPress
Sumber TechSpot
iDoPress - Sebagai upaya untuk membatasi torrent,salah satu operator terbesar di Korea Selatan (Korsel),KT Corporation,dituding secara sengaja menyebarkan perangkat lunak berbahaya (malware) ke ratusan ribu pelanggan mereka.
Torrent merupakan teknologi berbagi file Peer-to-Peer (P2P),yang memungkinkan pengguna mengunduh dan mengunggah file berukuran besar dengan cepat.
Namun dari sudut pandang penyedia layanan internet (ISP) alias operator,torrent sangat membebani jaringan internet,menyedot bandwidth,dan ikut meningkatkan biaya operasional.
KT Corporation dilaporkan menanamkanmalware di komputerpelanggannya yang menggunakan layanan Grid Webhard,sebuah platform untuk berbagi file yang didukung bittorrent. Jumlah pelanggan yang terdampak mencapai kisaran 600.000.
Baca juga: Waspada Pesan Palsu di Google Chrome,Bisa Jadi Malware
Denganmalwaretersebut,KT Corporation diduga mengakses dan memanipulasi data di komputer pelanggan untuk membatasitraffictorrent. Apabila terbukti benar,tindakan operator internet ini kemungkinan melanggar hukum.
Kepolisian Gyeonggi Selatan di Korsel telah melakukan investigasi serta menggeledahdata center dan kantor KT Corporation,meyakini bahwa penanaman program jahat tersebut merupakanupaya peretasan terorganisir.
KT Corporation dicurigai mengoperasikan tim khusus yang menanammalwareuntuk mengganggu proses transferfiletorrentpelanggan mereka
Tim itu disinyalir terdiri dari bagian ''pengembang malware'',''distribusi dan operasi'',dan bagian ''penyadapan'' yang tugasnya mengamati data yang dikirim dan diterima oleh pengguna KT secara langsung.
Kabarnya,atas tindakan tersebut,pihak Kepolisian Gyeonggi Selatan mengatakan bahwa KT telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi dan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Baca juga: Dalang Jaringan Penyebar Malware Terbesar Dunia Ditangkap,Punya 19 Juta Komputer
Sebelumnya,pada 20202,KT Corporation juga permah bermasasalah dengan Webhard yang kemudian berujung ke pengadilan,sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TorrentFreak,Sabtu (29/6/2024).
Saat itu,KT diketahui membatasi bandwidth pada layanan Grid milik Webhard. KT beralasan bahwa sebagian besar pengguna Grid Webhard yang menggunakan layanan merekatelah membebani jaringan.
Pengadilan akhirnya memutuskan untuk mendukung KT dengan alasan bahwa Webhard tidak membayar biaya penggunaan jaringan KT untuk sistem P2P,serta tidak menjelaskan kepada penggunanya bagaimana cara kerja layanan Grid secara jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
The RA Auto Salon will be held for October 18-20, 2025
INTERFILIÈRE SHANGHAI 2025 – Countdown 15 Days Global Innovation Meets Asian Market Power | October 13–14, Shanghai Exhibition Center
Masters Gather, A Feast of Opera — “Hundred Operas Enter Anhui · Starlight in Hefei” Officially Kicks Off
2025 Global "Online Confucius Commemoration Ceremony" Live Streaming Held at Large Scale
Inisiatif Aksi Inovasi Bersama China & ASEAN untuk Penerapan Model AI di bidang Meteorologi diluncurkan
Embark on a journey of financial wisdom and invest in the future | Fortispar, your exclusive investment growth partner!
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games