2024-06-19 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Menjadi seorang seniman grafiti memang tak semudah yang dibayangkan Fermul (27). Pasalnya,kegiatan menggambar di tembok ini masih dilarang oleh pemerintah dan dianggap sebagai vandalisme.
Saat awal menggeluti hobi menggambar di tembok ini,ia masih duduk di bangku sekolah.
"Awalnya,itu saya vandalisme,mencoba,keasikan,seru. Akhirnya,dari 2008 sampai 2015 itu saya full nyoret-nyoret tembok publik gitu kan,entah itu nyoret tembok pemerintah seperti jalan layang dan segala macam," kata Fermul saat berbincang dengan Kompas.com.
Baca juga: Perjalanan Fermul Jadi Seniman Grafiti,Dimulai sejak SD hingga Menjadi Youtuber
Dengan menggambar di tembok,Fermul merasa bisa lebih mengekspresikan dirinya.
Sebagai seorang seniman grafiti,Fermul biasa menggambar nickname (nama panggung) sendiri,yaitu "Femls".
Ia menggambar nama julukannya di berbagai tembok Jakarta untuk menunjukkan eksistensi. Hal ini agar seniman grafiti itu lebih dikenal banyak orang.
Saat itu,karena masih dianggap menjadi vandalisme,Fermul selalu ke luar rumah sekitar pukul 01.00 WIB atau 01.30 WIB untuk menggambar di tembok jalan.
Biasanya,ia pergi menggambar dengan kelompok grafiti atau berdua saja dengan rekannya.
Meski kegiatan menggambarnya di tembok dilakukan dini hari,ternyata tak menjamin Fermul aman.
"Soalnya,saya pernah berdua lagi gambar vandalisme di sebelum lampu merah Pejaten Village Kalau dari arah Kemang. Saya gambar sekitar jam 01.30 WIB. Di belakang temboknya itu cuma kebun,jadi kayak memang tembok kosong aja terus saya gambar," kata dia.
Ketika Fermul dan rekannya asyik menggambar,ia ditegur seorang polisi yang kebetulan sedang melintas.
Polisi tersebut menegur Fermul dan bertanya apakah memiliki izin untuk menggambar di tembok tersebut.
Secara jujur,Fermul mengaku belum mengantongi izin. Polisi tersebut pun ingin membawa Fermul dan rekannya ke kantor kelurahan terdekat.
"Nah,itu kan posisinya udah jam 01.30 WIB gitu,ya,mana ada kelurahan buka. Terus saya bilang 'ini udah jam 1.30 WIB,mana ada kelurahan buka'. Polisinya bilang,'ya sudah sini,KTP kamu'.Saya bilang,'saya belum punya KTP,masih di bawah umur'," jelas Fermul.
Karena saat itu masih di bawah umur,polisi itu tak jadi membawa Fermul. Ia hanya menyita alat-alat menggambar miliknya dan menyuruhnya pulang.
Baca juga: Kisah Dian,Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak
Makanan Shangyuan Fuyang Dapat Pengakuan Pasar Indonesia, Strategi Luar Negeri Mempercepat Implementasi di Asia Tenggara
Delan Hechuang Tampil di Jakarta, Produk Bersertifikat Halal Diminati Mitra Dagang Mancanegara
Divonis Bersalah, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim Online di Rapat Terdiam
BPBD DKI Peringatkan Potensi Rob di Pesisir Jakarta hingga 21 Mei
Pemprov DKI Diminta Tak Sekadar Keluarkan Ingub, Warga Butuh Tempat Sampah Terpilah
Bertahan 30 Tahun di Pinggir Jalan Jakarta, Tukang Cat Duco: Yang Penting Halal, Buat Makan
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games