Putusan MA Dinilai Justru Timbulkan Ketidakpastian Hukum

2024-06-07 HaiPress

JAKARTA, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai,putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan terkait syarat usia calon kepala daerah justru memberikan ketidakpastian hukum.

Feri menepis anggapan yang menyebut putusan MA itu memberikan kepastian hukum mengenai pencalonan kepala daerah.

“Kalau dibilang ini tidak berkepastian hukum,tidak pastinya di mana? Malah putusan ini yang tidak pasti karena mengubah sesuatu,” kata Feri dalam program Gaspol! ,Rabu (6/6/2024).

Menurut Feri,ketentuan soal usia calon kepala daerah di Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 (PKPU 9/2020) sesungguhnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota.

Baca juga: Respons Putusan MA,Pakar Sebut Aturan Kepemiluan Tak Boleh Diubah Jelang Pemilu

“Jadi tidak perlu lagi tafsir bahwa ini syarat mencalonkan,” kata Feri.

Namun,MA justru menghapus dan menambahkan frasa baru dalam ketentuan yang sudah jelas,bahwa usia 30 tahun dimaksud bukan ketika mencalonkan diri melainkan saat dilantik.

Padahal,di lembaga manapun syarat minimal usia seseorang berlaku ketika mereka mencalonkan diri untuk menduduki jabatan tertentu,bukan saat dilantik.

Feri pun tidak memungkri bahwa putusan itu membukakan jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo,Kaesang Pangarep,untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Menurut dia,putusan tersebut tampak bersifat khusus dan diperuntukkan bagi orang tertentu.

“Nah bagi saya yang begini-beginian tidak boleh di proses demokrasi kepemilua karena ya berubah-ubah,” ujar Feri.

Baca juga: Mahfud Sebut Putusan MA Salah,Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Putusan MA mengatur bahwa syarat usia yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah dihitung ketika mereka dilantik,bukan saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Putusan ini menimbulkan asumsi bahwa putusan ini menguntungkan putra bungsu Presiden Joko Widodo,untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada serentak 2024.

Sebelum putusan ini diambil,Kaesang tidak dapat maju sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur karena belum berusia 30 tahun.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota menyatakan bahwa salah satu syarat calon gubernur dan wakil gubernur adalah berusia 30 tahun ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

Baca juga: KPU Punya Pengalaman Abaikan Putusan MA

Kaesang sendiri baru berulang tahun yang ke-30 pada Desember 2024 mendatang,sedangkan KPU menjadwalkan penetapan calon kepala daerah pada September 2024.

Namun,MA mengubah ketentuan tersebut menjadi calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia 30 tahun ketika dilantik,bukan saat ditetapkan sebagai calon.

Akibatnya,Kaesang dapat maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur karena pelantikan akan dilakukan pada 2025 ketika ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sudah berumur 30 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

Terbaru

1"Academy of Superpower" wins Best Reality Show at the Asian Television Awards

"Academy of Superpower" wins Best Reality Show at the Asian Television Awards

2SDVH8-8 Pencil-shaped Rebound LVDT Displacement Sensor

SDVH8-8 Pencil-shaped Rebound LVDT Displacement Sensor

3Seer Onnet Hosts Red Horse & Red Goat: Breaking the Annual Fate Cycle Master Lin He’s Hong Kong Fan Meet Draws Massive Crowds, Setting the Tone for 2026 Metaphysics Trends

Seer Onnet Hosts Red Horse & Red Goat: Breaking the Annual Fate Cycle Master Lin He’s Hong Kong Fan Meet Draws Massive Crowds, Setting the Tone for 2026 Metaphysics Trends

4China showcases progress in nuclear medicine and AI-driven nuclear technology for industrial applications at major conference

China showcases progress in nuclear medicine and AI-driven nuclear technology for industrial applications at major conference

5Konferensi peluncuran bisnis pasar Timur Tengah Tiens Group diadakan di Dubai, menandai terobosan strategis dalam ekspansi global industri penjualan langsung

Konferensi peluncuran bisnis pasar Timur Tengah Tiens Group diadakan di Dubai, menandai terobosan strategis dalam ekspansi global industri penjualan langsung

6Konstruksi Cina dalam Satu Sabuk, Satu Jalan (Belt and Road Initiative): China Construction Fourth Engineering Division Corp., Ltd. Tampil di Forum Pengembangan Rantai Pasokan Teknik Internasional ke-7

Konstruksi Cina dalam Satu Sabuk, Satu Jalan (Belt and Road Initiative): China Construction Fourth Engineering Division Corp., Ltd. Tampil di Forum Pengembangan Rantai Pasokan Teknik Internasional ke-7

©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games