2020-07-23 DPRD

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pansus II DPRD Maluku yang menangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan perseroan daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi (MEA) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelola PI 10 persen eksploitasi blok gas abadi Masela ditargetkan rampung pada awal Agustus 2020.
“Bila DPRD bersama Pemprov Maluku tidak segera membuat Perda terkait pendirian PT. MEA, maka ditakutkan INPEX akan bekerja sama dengan pihak lain,” kata Ketua Pansus II DPRD Maluku, Fredy Rahakbauw di Ambon, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya Pansus II DPRD Maluku melakukan studi banding ke luar daerah pekan lalu dan menemui sejumlah pihak terkait seperti SKK Migas, PT. Petro Tekno, PT Hulu Migas Jawa Barat (Jabar), dan konsultan yang akan membantu dalam pembuatan Perda dimaksud.
“Studi banding yang dilakukan oleh Pansus I dan II ke Jakarta ini bertujuan untuk mencari referensi dalam rangka penyempurnaan naskah Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Perda lewat rapat paripurna DPRD Maluku ,” ujarnya.
Mendefinisikan Ulang Manajemen Risiko: Nilai Strategis dari Asuransi Kontrak Websea
SOUEAST Shines at the Riyadh Motor Show, Strengthens Saudi Arabia Foothold with Full-Service Offerings
Gebrakan Epik! Pembakaran Besar 57 Juta WBS Resmi Terealisasi, WBS Memasuki Fase Penilaian Baru
Kepercayaan di Tengah Badai: Asuransi Kontrak Memicu Revolusi Manajemen Risiko Web3
Festival Lentera Taiwan 2026 Menerangi Chiayi! “Light Up Chiayi: Super Style” Berkolaborasi dengan Super Mario, Luncurkan Lentera Blok Tanya Edisi Terbatas
"Academy of Superpower" wins Best Reality Show at the Asian Television Awards
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games