2020-07-23 DPRD

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pansus II DPRD Maluku yang menangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan perseroan daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi (MEA) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelola PI 10 persen eksploitasi blok gas abadi Masela ditargetkan rampung pada awal Agustus 2020.
“Bila DPRD bersama Pemprov Maluku tidak segera membuat Perda terkait pendirian PT. MEA, maka ditakutkan INPEX akan bekerja sama dengan pihak lain,” kata Ketua Pansus II DPRD Maluku, Fredy Rahakbauw di Ambon, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya Pansus II DPRD Maluku melakukan studi banding ke luar daerah pekan lalu dan menemui sejumlah pihak terkait seperti SKK Migas, PT. Petro Tekno, PT Hulu Migas Jawa Barat (Jabar), dan konsultan yang akan membantu dalam pembuatan Perda dimaksud.
“Studi banding yang dilakukan oleh Pansus I dan II ke Jakarta ini bertujuan untuk mencari referensi dalam rangka penyempurnaan naskah Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Perda lewat rapat paripurna DPRD Maluku ,” ujarnya.
SOUEAST returns to Dubai Fashion Week as official automotive partner, redefining aesthetics of mobility
Para influencer Thailand dengan jutaan pengikut berbondong-bondong ke Gunung Emei untuk menikmati layanan budaya dan pariwisatanya yang bertaraf internasional, menjadikannya daya tarik utama
Dari Obligasi Pemerintah AS hingga Komoditas Fisik: BullNus Berupaya Membangun Lingkaran Bisnis Tertutup RWA yang Didorong oleh "Dunia Fisik"
Pelindung di Tengah Badai: Pentingnya Fitur "Copy Trading" dengan Perlindungan Modal dari Websea
RF RACER Brand Leverages Motorsport Heritage for Engineering Excellence
China Rhythm Membangun Jembatan Budaya Antara Indonesia dan Tiongkok
©hak cipta2009-2020 Berita Hansen Mobile Games